Industri ketenagalistrikan memainkan peran penting dalam mendukung berbagai sektor, termasuk industri, komersial, dan rumah tangga. Salah satu aspek utama dalam industri ini adalah inspeksi teknik instalasi listrik, yang bertujuan untuk memastikan bahwa sistem tenaga listrik beroperasi dengan aman dan efisien. Dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 2020, kegiatan ini dikategorikan dalam KBLI 71204, yaitu Jasa Inspeksi Teknik Instalasi.
Definisi KBLI 71204
Kelompok ini mencakup kegiatan pemeriksaan suatu desain instalasi dan proses instalasi, termasuk:
a. Pemeriksaan instalasi tenaga listrik.
b. Inspeksi instalasi teknikal di sektor konstruksi.
c. Instalasi lainnya yang memerlukan inspeksi teknis.
Ruang Lingkup Usaha Inspeksi Teknik Instalasi Listrik
1. Energi dan Sumber Daya Mineral
Usaha dalam kelompok ini mencakup jasa pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa instalasi listrik memenuhi standar keselamatan dan kinerja yang telah ditetapkan oleh regulasi ketenagalistrikan.
2. Perdagangan
Di bidang perdagangan, usaha ini mencakup survei sarana keteknikan dan industri, termasuk rekayasa teknik (technical and industry survey). Survei ini dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan teknis suatu instalasi sebelum digunakan secara operasional.
Jenis Sertifikasi yang Dibutuhkan
Untuk menjalankan usaha inspeksi teknik instalasi listrik, diperlukan berbagai sertifikasi yang menunjukkan bahwa suatu badan usaha atau tenaga teknik memiliki kompetensi dan kelayakan untuk melakukan inspeksi tersebut. Beberapa sertifikat yang diperlukan antara lain:
1. Sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan
Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik harus memiliki akreditasi resmi dari otoritas terkait agar dapat melakukan inspeksi dan sertifikasi instalasi listrik.
2. Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Badan usaha yang bergerak dalam jasa inspeksi teknik instalasi listrik harus memiliki sertifikasi sebagai bukti bahwa mereka memenuhi persyaratan operasional dan teknis dalam bidang ketenagalistrikan.
3. Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Setiap tenaga teknik yang melakukan inspeksi harus memiliki sertifikasi kompetensi untuk memastikan bahwa mereka memiliki keahlian yang sesuai dengan standar industri.
4. Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Sertifikat ini menunjukkan bahwa instalasi tenaga listrik telah memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan untuk beroperasi. Terdapat beberapa jenis SLO, yaitu:
a. SLO untuk instalasi penyediaan tenaga listrik.
b. SLO untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi.
c. SLO untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah.
d. SLO untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.
Peran Inspeksi Teknik dalam Keselamatan Ketenagalistrikan
Inspeksi teknik instalasi listrik berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh sistem tenaga listrik berfungsi dengan aman dan efisien. Beberapa manfaat utama dari inspeksi ini meliputi:
a. Mencegah kecelakaan listrik, seperti korsleting dan kebakaran akibat instalasi yang tidak sesuai standar.
b. Memastikan efisiensi energi, dengan mendeteksi adanya kebocoran daya atau sistem yang tidak optimal.
c. Meningkatkan umur peralatan listrik, dengan melakukan pemeliharaan dan perbaikan yang tepat berdasarkan hasil inspeksi.
d. Mematuhi regulasi, karena setiap instalasi tenaga listrik wajib memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Regulasi yang Mengatur Inspeksi Teknik Instalasi Listrik
Inspeksi teknik instalasi listrik di Indonesia diatur oleh berbagai regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem tenaga listrik. Beberapa regulasi yang relevan antara lain:
a. Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
b. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait standar keselamatan dan inspeksi listrik.
c. Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait peralatan dan instalasi tenaga listrik.
Baca Juga : KBLI 63122: Portal Web dan Platform Digital dengan Tujuan Komersial
Kesimpulan
KBLI 71204 yang mencakup Jasa Inspeksi Teknik Instalasi merupakan sektor penting dalam industri ketenagalistrikan di Indonesia. Dengan adanya inspeksi ini, keselamatan dan efisiensi instalasi listrik dapat lebih terjamin, sehingga mendukung keberlanjutan energi nasional. Kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku sangat diperlukan agar instalasi listrik tetap aman dan dapat beroperasi dengan optimal. Oleh karena itu, badan usaha dan tenaga teknik dalam bidang ini harus memiliki sertifikasi yang sesuai untuk menjalankan tugas inspeksi dengan baik.