KBLI 08930: Klasifikasi Usaha Garam yang Menjadi Fondasi Legal Industri Pangan dan Industri Kimia
Garam adalah komoditas penting dalam rantai produksi nasional, mulai dari kebutuhan dapur hingga industri besar. Namun sedikit pelaku usaha yang memahami bahwa seluruh kegiatan penggalian, pengambilan, dan produksi garam dikategorikan dalam KBLI 08930. Kode inilah yang menjadi dasar hukum bagi setiap bisnis yang ingin beroperasi secara resmi di sektor garam.
Di tengah berlakunya regulasi perizinan berbasis risiko (OSS-RBA) dan meningkatnya tuntutan standar lingkungan di tahun 2025, memahami KBLI 08930 merupakan langkah krusial agar usaha garam Anda tidak terhambat oleh kendala administratif maupun hukum.
KBLI 08930 dan Ruang Lingkup Kegiatan Usaha Garam
KBLI 08930 secara khusus mencakup usaha Pertambangan dan Penggalian Garam, baik dari air laut maupun dari mineral garam batu. Kode ini tidak hanya mencakup kegiatan fisik penggalian, tetapi juga pengolahan dasar yang dilakukan sebelum garam didistribusikan ke pasar.
Aktivitas yang termasuk dalam KBLI 08930 antara lain:
- Penampungan dan evaporasi air laut
- Pengumpulan garam hasil kristalisasi
- Penambangan garam batu dari deposit bawah tanah
- Pengeringan awal garam
- Pengangkutan internal tambak atau tambang
- Pengemasan dasar (belum termasuk pemurnian lanjutan)
Dalam konteks geologi, garam termasuk jenis mineral non-logam, yang memiliki struktur kristal tertentu dan karakteristik unik:
https://id.wikipedia.org/wiki/Mineral
Memahami ruang lingkup ini membantu pelaku usaha memastikan kegiatan mereka sesuai, karena pengolahan lanjutan seperti iodisasi atau refinasi kimia sebenarnya masuk ke klasifikasi industri yang berbeda.
Mengapa KBLI 08930 Sangat Penting untuk Kepatuhan Usaha?
Kode KBLI bukan sekadar angka, tetapi menentukan:
- Jalur perizinan
- Tingkat risiko usaha
- Kewajiban dokumen lingkungan
- Standar operasional
- Pengawasan pemerintah
Untuk KBLI 08930, tingkat risikonya menengah tinggi hingga tinggi, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan NIB. Pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan tambahan sebelum mulai melakukan produksi.
Berikut beberapa alasan mengapa KBLI 08930 memegang peran penting dalam kepatuhan usaha:
1. Bersinggungan Langsung dengan Lingkungan Pesisir
Kegiatan penampungan air laut, pembangunan tambak, dan peningkatan salinitas dapat mempengaruhi ekosistem.
2. Membutuhkan Lahan yang Ekstensif
Usaha garam skala menengah–besar membutuhkan area tambak yang luas sehingga perlu memperoleh persetujuan lokasi yang jelas.
3. Ada Potensi Risiko K3
Kegiatan tambang garam batu memerlukan standar keselamatan kerja tertentu.
4. Produksi Garam Menjadi Bahan Baku Industri
Kesalahan klasifikasi dapat membuat proses audit, distribusi, atau ekspor terhambat.
Dengan demikian, pelaku usaha harus memastikan KBLI 08930 menjadi bagian utama dari NIB mereka jika menjalankan usaha garam dari hulu.
Persyaratan Perizinan Usaha KBLI 08930 di Tahun 2025
Untuk dapat menjalankan kegiatan usaha garam berdasarkan KBLI 08930, pelaku usaha wajib melalui beberapa tahapan berikut:
1. Memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB berfungsi sebagai identitas legal usaha. Untuk KBLI 08930, NIB merupakan awal untuk mengaktifkan izin berisiko.
2. Validasi Lokasi Usaha (KKPR)
Ini untuk memastikan bahwa lokasi tambak atau tambang sesuai dengan tata ruang dan zonasi pesisir yang ditentukan pemerintah daerah.
3. Izin Usaha Berbasis Risiko (IU atau IUP)
Usaha garam masuk dalam kategori pertambangan non-logam, sehingga pada wilayah tertentu Anda membutuhkan:
- IUP Operasi Produksi
- Rekomendasi teknis dari instansi daerah
- Pencatatan lokasi tambang atau tambak
4. Dokumen Lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL)
Penilaian lingkungan ditentukan oleh:
- Luas lahan
- Metode penggalian
- Potensi perubahan salinitas
- Penggunaan teknologi produksi
Untuk usaha garam berskala besar, AMDAL hampir pasti diwajibkan.
5. Standar K3 Pertambangan Non-Logam
Termasuk:
- Penyediaan APD
- SOP penggunaan alat berat
- Pengamanan struktur tambak
Kepatuhan K3 menjadi hal teknis penting terutama pada penggalian garam batu.
6. Pelaporan Produksi
Pelaku usaha dengan KBLI 08930 wajib melaporkan volume produksi, kondisi operasional, dan aspek lingkungan secara berkala.
Peluang Usaha dari KBLI 08930 di Tahun 2025
KBLI 08930 menghadirkan peluang bisnis yang cukup luas karena garam merupakan komoditas yang terus dibutuhkan nasional. Beberapa peluangnya:
1. Garam Konsumsi Rumah Tangga
Permintaan stabil sepanjang tahun.
2. Garam Industri
Dipakai dalam:
- Industri makanan
- Proses pengolahan kimia
- Treatment air
- Industri kulit dan tekstil
3. Garam Farmasi
Memerlukan standar kualitas tinggi namun memiliki nilai jual lebih baik.
4. Produk Turunan Garam
Termasuk brine, garam halus khusus, dan kebutuhan industri kosmetik.
Untuk gambaran sejarah garam dan perannya dalam peradaban manusia, Anda dapat melihat referensi berikut:
https://id.wikipedia.org/wiki/Garam
Tantangan Operasional Usaha dengan KBLI 08930
Walaupun peluangnya besar, sektor ini memiliki tantangan khusus:
Ketergantungan Cuaca
Tambak garam sangat dipengaruhi musim. Musim hujan panjang dapat menurunkan produksi drastis.
Fluktuasi Harga
Harga garam sering dipengaruhi kondisi pasar dan impor.
Persyaratan Lingkungan yang Ketat
Regulasi 2025 menuntut pengawasan ketat terhadap air, limbah, dan salinitas.
Perbedaan Kualitas Produk
Usaha garam harus memiliki proses produksi yang stabil untuk mempertahankan kualitas.
Namun, tantangan tersebut justru menuntut profesionalitas yang lebih tinggi, sehingga usaha dapat menjadi lebih kompetitif.
Kesalahan yang Sering Dilakukan Pelaku Usaha KBLI 08930
Beberapa kesalahan yang kerap terjadi dan harus dihindari:
- Menggunakan KBLI industri, bukan KBLI pertambangan
- Tidak melakukan validasi KKPR
- Menganggap NIB sebagai izin operasional
- Mengabaikan dokumen lingkungan
- Tidak membuat SOP produksi
Kesalahan tersebut sering membuat usaha harus melakukan revisi dokumen atau bahkan terkena sanksi administratif.
Langkah Awal yang Direkomendasikan untuk Pelaku Usaha KBLI 08930
Untuk memulai usaha secara tepat, berikut langkah yang disarankan:
- Identifikasi model produksi (tambak air laut atau garam batu)
- Lakukan survei lokasi sebelum memasukkan permohonan KKPR
- Hitung kebutuhan lahan dan dampak lingkungan
- Siapkan rencana bisnis termasuk distribusi
- Gunakan konsultan perizinan berpengalaman untuk mempercepat proses
Langkah-langkah ini akan mempercepat penerbitan izin dan mengurangi risiko kesalahan administratif.
Kesimpulan
KBLI 08930 bukan sekadar kode administrasi, tetapi fondasi legal seluruh kegiatan usaha garam. Mulai dari extraksi, pengolahan awal, penyimpanan, hingga distribusi — semuanya diatur dalam klasifikasi ini. Dengan memahami perizinan OSS-RBA dan regulasi lingkungan terbaru tahun 2025, pelaku usaha dapat memastikan bisnisnya berjalan dengan aman dan sesuai hukum.
Jika Anda membutuhkan pendampingan untuk mengurus NIB, validasi KKPR, dokumen lingkungan, atau izin usaha KBLI 08930, Hive Five siap membantu Anda.
Kunjungi: https://hivefive.co.id
Dengan dukungan profesional, usaha Anda akan lebih cepat, legal, dan memiliki dasar operasional yang kuat.