Hive Five Literasi Bisnis – Mengapa Nama Usaha Bisa Ditolak? | Nama bukan sekadar identitas. Dalam dunia bisnis, nama adalah citra, impresi pertama, dan pintu masuk legalitas. Namun, banyak calon pengusaha yang meremehkan pentingnya memilih nama usaha yang tepat. Akibatnya, nama tersebut bisa ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM saat proses legalitas pendirian PT, CV, atau firma.
Padahal, penolakan ini tidak hanya membuang waktu, tetapi juga bisa menghambat proses branding, promosi, hingga pendaftaran merek di masa depan.
Mengapa Nama Usaha Bisa Ditolak?
Nama perusahaan di Indonesia harus sesuai dengan aturan hukum dan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan, penyesatan publik, atau pelanggaran moral. Berdasarkan:
a. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.
nama usaha tidak akan disahkan jika:
1. Mengandung Unsur yang Melanggar Norma
Nama tidak boleh memuat kata-kata yang bertentangan dengan ketertiban umum, moralitas, atau nilai-nilai sosial. Misalnya, menggunakan kata kasar, hinaan, atau istilah negatif.
2. Sudah Digunakan oleh Badan Hukum Lain
Nama yang sudah tercatat di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) tidak bisa dipakai lagi, bahkan jika hanya sedikit berbeda.
3. Menyesatkan atau Mengandung Unsur yang Salah
Contohnya, menggunakan kata “Indonesia” seolah-olah perusahaannya adalah milik negara, atau memakai nama “Bank” tanpa izin dari OJK.
4. Terlalu Mirip dengan Lembaga Pemerintah atau Internasional
Nama seperti “UNESCO Indonesia”, “BPK Group”, atau “Kemenkeu Corp” akan otomatis ditolak karena bisa menyesatkan masyarakat.
5. Tidak Menggunakan Huruf Latin
Nama yang memakai huruf non-Latin (misalnya aksara Arab, Mandarin, atau karakter Jepang) akan ditolak karena tidak sesuai sistem administrasi negara.
Cara Memilih Nama Usaha yang Legal dan Layak Disahkan
Membuat nama usaha tidak boleh asal keren, tapi harus memenuhi kaidah hukum. Berikut tips penting yang bisa Anda terapkan sebelum mendaftarkan nama usaha ke AHU:
1. Lakukan Pengecekan Nama di AHU Online
Situs resmi AHU Kemenkumham (https://ahu.go.id) menyediakan fitur Cek Nama Perseroan. Anda bisa mengetahui apakah nama yang ingin dipakai masih tersedia atau sudah digunakan pihak lain.
Tips: Gunakan kombinasi kata unik, misalnya “Hive Five Konsultan” atau “Nusantara Digital Sejahtera”, bukan satu kata umum seperti “Mitra” atau “Global”.
2. Gunakan Minimal Dua Kata
Nama perusahaan, khususnya PT, harus terdiri dari minimal dua kata. Contohnya, “Andalan Teknologi”, bukan hanya “Andalan”.
Kata tambahan bisa berupa penunjuk sektor usaha, lokasi, atau nilai yang ingin ditonjolkan, seperti:
- “Mitra Agro Nusantara”
- “Sentra Digital Global”
3. Hindari Singkatan Tanpa Arti Jelas
Singkatan seperti “CV ABC” tanpa makna resmi akan sulit disahkan. Jika ingin pakai singkatan, lengkapi dengan kepanjangan resminya dalam akta dan pengajuan.
4. Gunakan Bahasa Indonesia atau Asing yang Diizinkan
Bahasa asing boleh dipakai, selama tidak melanggar norma hukum dan dapat diterima oleh sistem administrasi. Hindari kata asing yang berpotensi multitafsir atau mengandung arti negatif dalam bahasa lain.
5. Sesuaikan dengan KBLI dan Bidang Usaha
Nama usaha sebaiknya merepresentasikan jenis usaha yang akan dijalankan dan tercantum dalam KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Ini memudahkan proses OSS dan izin operasional ke depan.
Nama yang Kuat Adalah Aset Jangka Panjang
Nama usaha bukan sekadar formalitas di akta pendirian. Nama adalah bagian dari brand identity yang akan muncul di setiap dokumen hukum, kemasan produk, materi promosi, hingga rekening perusahaan.
Jika Anda keliru memilih nama sejak awal, Anda bisa mengalami kesulitan saat:
1. Mendaftarkan Merek Dagang di DJKI
Nama yang sudah dipakai oleh entitas lain, bahkan di bidang berbeda, bisa memicu penolakan saat mendaftarkan merek.
2. Membangun Branding yang Konsisten
Nama yang rumit, tidak jelas, atau berkonotasi negatif akan menyulitkan proses marketing dan pengenalan pasar.
3. Menghadapi Konflik Hukum
Tanpa legalitas yang jelas, Anda bisa dituduh menjiplak nama atau merek lain dan bisa dikenai gugatan perdata.
Hive Five Siap Bantu Urus Nama Usaha Anda
Proses memilih nama tidak selalu mudah, apalagi jika Anda baru pertama kali terjun ke dunia bisnis. Tim Hive Five siap membantu Anda mulai dari:
- Konsultasi nama usaha yang tepat.
- Cek ketersediaan nama di AHU.
- Pembuatan akta notaris dan pengesahan badan hukum.
- Pengurusan NIB, NPWP, dan Izin Operasional.
- Pendaftaran merek dagang di DJKI.
Dengan pengalaman menangani ratusan pelaku usaha dari berbagai sektor, Hive Five membantu Anda memulai bisnis dengan nama yang kuat dan legalitas yang jelas.
Penutup
Satu nama bisa jadi fondasi untuk 10 tahun ke depan. Maka, jangan sembarangan. Nama usaha adalah langkah pertama menuju legitimasi, kredibilitas, dan daya saing bisnis Anda. Legalitas bukan beban, tapi bekal. Dan nama adalah pintu awalnya.
Artikel Terkait:
- Legalitas Bisnis Berikan Manfaat, Gak Sih?
- Belum Punya Kantor, Penting Gak Sih Punya Domisili Usaha?
- Tips Pengadaan Barang dan Jasa Biar Gak Ditipu!