Pembubaran Perseroan

Mekanisme dan prosedur pembubaran perseroan sejatinya diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, tepatnya di Pasal 142 dan Pasal 146. Beleid tersebut mengatur sebab-sebab terjadinya pembubaran, antara lain karena keputusan RUPS, habis jangka waktu pendirian, izin usaha dicabut, penetapan pengadilan, atau atas permohonan pihak yang berkepentingan. Akibat dari pembubaran adalah perseroan harus […]