-PERUMUSAN solusi 2 pilar (two pillar solution) atas tantangan pajak yang muncul akibat digitalisasi ekonomi memang menyita perhatian dunia dalam beberapa waktu terakhir. Isu ini mendominasi program kerja OECD/G-20 Inclusive Framework on BEPS (IF). Maklum, sekadar mengingatkan kembali, diskusi di meja perundingan sempat buntu hingga akhirnya terjadi kesepakatan dalam pertemuan G-20 di Venesia, Italia pada 2021. Waktu itu, 132 dari 139 negara/yurisdiksi anggota IF, mewakili lebih dari 90% produk domestik bruto (PDB) global, menyepakati solusi melalui kedua pilar.
Tidak dimungkiri, berubahnya suasana di meja perundingan dipengaruhi sikap Amerika Serikat (AS) yang lebih kooperatif. Sebagai presiden baru AS, ingin mendorong penerapan pajak minimum global. Dorongan ini muncul bersamaan dengan rencana kenaikan tarif PPh badan AS. Di depan publik, Menkeu AS menyerukan penghentian perang tarif (race to the bottom). Tentu saja kesepakatan itu menjadi agenda besar yang terus dibahas secara maraton. Apalagi, implementasi dari kedua pilar ditargetkan mulai 2023. Artinya, isu besar perpajakan internasional tersebut sudah pasti akan menjadi menu utama yang dibahas tahun ini, saat Indonesia memegang tongkat estafet Presidensi G-20.
Dalam laporannya dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G-20 di Indonesia pada Februari 2022, Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengatakan pembahasan solusi 2 pilar masih berada di jalur yang tepat sesuai dengan jadwal Detailed Implementation Plan. Namun, tugas ini berat dan kami membutuhkan dukungan politik Anda dan mengarahkan untuk memastikan bahwa kemajuan dibuat pada waktu yang tepat. Sejumlah masalah teknis juga menimbulkan tantangan politik, seperti penghapusan pajak berganda.
Untuk Laporan Perpajakan dan Keuangan anda hanya melalui Hive Five.