Rakyat Indonesia Makin Patuh Pajak!

Jakarta, HiveFive– Direktorat Jenderal Pajak( DJP) Departemen Keuangan( Kemenkeu) mencatat kenaikan kepatuhan harus pajak( WP) dalam 2 tahun terakhir, dari 77, 63 jadi 84, 07. hal ini mengindentifikasikan bahwa rakyat indonesia makin patuh pajak.

” Rasio kepatuhan natural kenaikan di 2020 serta 2021 serta diharapkan hendak bertambah kedepannnya,” ungkap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa( 14/ 6/ 2022).

Apabila memandang ke belakang, rakyat indonesia makin patuh pajak belum pernah natural penyusutan pada 2018. Tetapi pada tahun selanjutnya kembali terdapat kenaikan sampai saat ini.

Jumlah harus pajak terdaftar pula natural kenaikan, ialah 19 juta orang buat tahun 2021.” WP terdaftar harus SPT jadi 19 juta,” ucapnya.

Suryo pula menampilkan indeks kepuasan pengguna layanan DJP cenderung stagnan di tingkat 4, 1. Dibanding 2 tahun kemudian, capaian ini natural penyusutan.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.