Hallo sobat Hive Five! Apakah Anda tertarik mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) namun masih bingung dengan prosedur yang harus diikuti? Mari kita bahas tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Langkah-langkah Pendirian PT
1. Permohonan Pendirian Badan Hukum PT
Langkah pertama adalah melakukan permohonan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas melalui Notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dapat diakses melalui laman: www.ahu.go.id.
2. Pembelian Voucher Persetujuan Nama PT
Notaris akan membeli voucher persetujuan pemakaian nama PT dan Pengesahan Badan Hukum PT melalui SIMPADHU untuk memulai proses pengesahan nama Perseroan Terbatas.
3. Pemesanan Nama PT
Notaris melakukan pemesanan nama PT melalui laman www.ahu.go.id sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Pengisian Data PT
Setelah nama Perseroan Terbatas disetujui, langkah berikutnya adalah mengisi data-data yang dibutuhkan terkait PT tersebut.
5. Pratinjau Data
Pastikan untuk melakukan pratinjau terhadap data-data yang telah diisi sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.
6. Unggah Akta Pendirian
Notaris akan mengunggah akta pendirian PT yang telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Cetak Surat Keputusan
Langkah terakhir adalah mencetak Surat Keputusan oleh Notaris sebagai tanda bahwa Perseroan Terbatas telah resmi didirikan.
Melalui proses ini, Perseroan Terbatas akan mendapatkan status badan hukum yang sah secara hukum. Hive Five siap membantu Anda dalam proses ini dengan pengalaman dan kemudahan dalam proses pendirian PT.
Jangan ragu untuk memulai langkah Anda menuju pendirian PT yang legal dengan Hive Five. Yuk, wujudkan impian bisnis Anda bersama kami!