Membuat Website Sendiri

Produk Unik Tapi Gak Dilindungi? Bisa Jadi Milik Kompetitor

Belajar dari Banyak Kasus UMKM yang Kehilangan Desain karena Tidak Punya Perlindungan Hukum. Bayangkan kamu punya ide kemasan minuman yang unik, desain botolnya beda dari yang lain, dan bikin pembeli langsung tertarik. Atau kamu bikin produk kerajinan tangan dengan bentuk yang belum pernah ada sebelumnya. Sudah dijual, sudah ramai di media sosial, dan bahkan mulai dikenal di beberapa kota.

Tapi beberapa bulan kemudian, muncul produk yang bentuk dan tampilannya hampir sama. Bahkan dipajang di tempat yang sama dengan harga lebih murah. Kesel? Tentu. Tapi bisa apa kalau tidak ada perlindungan hukum?

Inilah yang sering terjadi di dunia UMKM dan usaha kreatif. Desain yang unik dan orisinal tidak selalu otomatis jadi milik kamu, kecuali kamu mengambil langkah untuk mendaftarkannya sebagai Desain Industri.

Apa Itu Desain Industri?

Desain industri adalah tampilan luar suatu produk—bisa berupa bentuk, garis, motif, warna, atau gabungan dari semuanya—yang memberi nilai estetika dan membuat produk kamu terlihat beda dari yang lain.

Contohnya:

a. Bentuk botol parfum yang elegan.

b. Desain sepatu dengan pola khas.

c. Tampilan kemasan teh kekinian.

d. Wadah makanan unik dari bambu.

Kalau desain ini kamu daftarkan dan mendapat sertifikat desain industri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka desain itu resmi diakui sebagai milik kamu.

Kenapa UMKM Perlu Melindungi Desain Produk?

1. Desain adalah Identitas

Sering kali, pembeli tidak langsung ingat nama produk, tapi ingat dari bentuk dan tampilannya. Kalau desain itu gampang ditiru, kamu akan kehilangan pembeda utama dari produk kamu.

2. Tidak Dilindungi = Bebas Ditiru

Kalau kamu tidak mendaftarkan desain produk kamu, maka orang lain secara hukum boleh saja meniru. Bahkan kalau mereka lebih dulu mendaftarkannya, kamu bisa dituduh menjiplak meski kamu pencipta pertamanya.

3. Produk Bisa “Dicuri” dan Kamu Tidak Bisa Protes

Banyak kasus di lapangan, pelaku usaha kecil tidak bisa berbuat apa-apa ketika desain mereka ditiru dan dijual massal oleh produsen besar. Kenapa? Karena secara hukum, desain itu tidak terdaftar sebagai miliknya.

Contoh Nyata Kasus di Lapangan

Seorang pelaku usaha kerajinan bambu di Yogyakarta pernah merancang bentuk tempat tisu unik yang bisa dilipat dan dibentuk jadi berbagai posisi. Setelah viral di media sosial, desain itu ditiru dan dijual massal oleh perusahaan besar tanpa izin. Karena tidak punya sertifikat desain industri, dia tidak bisa menggugat secara hukum. Bahkan pembeli mulai menyangka bahwa dia lah peniru karena kalah dari sisi promosi dan produksi. Kasus serupa juga terjadi pada kemasan produk minuman lokal, yang bentuk botol dan labelnya ditiru oleh pesaing baru. Lagi-lagi, pelaku UMKM hanya bisa pasrah karena tidak mendaftarkan desain tersebut lebih dulu.

Apa Saja yang Bisa Didaftrakan sebagai Desain Industri?

Beberapa contoh yang bisa didaftarkan sebagai desain industri:

a. Desain kemasan produk makanan atau minuman.

b. Tampilan luar furnitur, peralatan dapur, atau elektronik.

c. Aksesoris seperti tas, sepatu, perhiasan dengan desain khas.

d. Produk kerajinan atau cinderamata dengan bentuk artistik.

Yang penting, desain itu:

a. Orisinal (bukan meniru).

b. Belum pernah dipublikasikan lebih dari 6 bulan sebelumnya.

c. Bukan hal yang bersifat teknis atau fungsional saja.

Cara Mendaftarkan Desain Industri

Mendaftarkan desain industri tidak sesulit yang dibayangkan. Berikut gambaran langkahnya:

1. Siapkan dokumen desain: gambar atau foto tampilan produk dari berbagai sisi.

2. Lengkapi data pencipta: nama, alamat, dan keterangan pemilik.

3. Ajukan permohonan ke DJKI secara online melalui situs dgip.go.id.

4. Bayar biaya pendaftaran (terjangkau untuk UMKM).

5. Tunggu proses pemeriksaan dan sertifikat diterbitkan.

Kesimpulan

Kalau kamu sudah punya desain produk yang unik, menarik, dan berbeda, jangan tunggu sampai viral baru panik! Daftarkan sejak awal. Sertifikat desain industri itu bukan sekadar formalitas, tapi perlindungan hukum yang bisa menyelamatkan kamu dari kerugian besar di masa depan. Jangan sampai kamu yang punya ide, justru kompetitor yang memanen keuntungan.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.