Ketentuan Pemesanan Nama CV: Memahami Aturan dan Persyaratan

Persamaan Asosiasi dengan Perkumpulan dan Prosedur Pendiriannya

Pengantar

Dalam dunia hukum dan organisasi, istilah “asosiasi” dan “perkumpulan” sering kali digunakan secara bergantian. Namun, pemahaman mendalam mengenai keduanya dan prosedur pendiriannya adalah hal yang penting untuk memastikan kepatuhan hukum dan pengelolaan yang tepat. Artikel ini akan membahas persamaan antara asosiasi dan perkumpulan serta prosedur pendirian asosiasi berbadan hukum di Indonesia.

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.

4. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan.

    Pengertian

    Menurut Paramita Prananingtyas dalam jurnalnya, asosiasi atau himpunan adalah suatu perkumpulan yang umumnya didirikan oleh para profesional dan pengusaha dengan kesamaan dalam produksi barang, jasa, atau bidang pemasaran. Dengan pengertian ini, asosiasi berbadan hukum dapat dianggap setara dengan perkumpulan berbadan hukum.

    Apakah Perkumpulan Tunduk pada UU Ormas?


    Organisasi Kemasyarakatan (ormas) adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara. Ormas dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum. Badan hukum ormas dapat berbentuk perkumpulan atau yayasan. Perkumpulan berbadan hukum didirikan berdasarkan anggota, sedangkan yayasan tidak berbasis anggota.

    Meskipun UU Ormas tidak menyebutkan secara eksplisit tentang asosiasi, asosiasi secara prinsip memiliki kesamaan dengan perkumpulan. Oleh karena itu, pendirian asosiasi berbadan hukum juga harus mematuhi ketentuan UU Ormas.

    Pendirian Asosiasi Berbadan Hukum


    Untuk mendirikan perkumpulan berbadan hukum, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

    1. Akta Pendirian: Akta yang dikeluarkan oleh notaris memuat Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
    2. Program Kerja: Dokumen yang menjelaskan rencana kegiatan perkumpulan.
    3. Sumber Pendanaan: Informasi mengenai cara pendanaan perkumpulan.
    4. Surat Keterangan Domisili: Dokumen yang menyatakan alamat kantor perkumpulan.
    5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP atas nama perkumpulan.
    6. Surat Pernyataan Tidak Dalam Sengketa: Pernyataan bahwa perkumpulan tidak sedang dalam sengketa kepengurusan atau perkara di pengadilan.

    Prosedur Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan


    1. Pengajuan Nama Perkumpulan: Pemohon mengajukan permohonan nama kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

    2. Pengesahan Badan Hukum: Setelah nama disetujui, pemohon menyampaikan permohonan pengesahan badan hukum kepada menteri melalui SABH, disertai dengan pembayaran biaya.

    3. Dokumen Pendukung: Dokumen untuk pendirian disimpan oleh notaris dan meliputi salinan akta pendirian, surat pernyataan tempat kedudukan, sumber pendanaan, program kerja, surat pernyataan tidak dalam sengketa, notulen rapat pendirian, dan surat pernyataan kesanggupan untuk NPWP.

      Apakah Pendiri Perkumpulan Bisa Badan Hukum?


      Menurut Andrey, konsultan Easybiz, pendirian asosiasi tidak dibatasi oleh subjek hukum; baik individu maupun badan hukum dapat mendirikan asosiasi. Namun, praktik menunjukkan bahwa pendirian asosiasi biasanya dilakukan oleh individu. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Permenkumham 3/2016, perkumpulan adalah kumpulan orang, sehingga secara teknis, pendirian perkumpulan berbadan hukum dilakukan oleh individu.

      Penutup

      Mengetahui persamaan antara asosiasi dan perkumpulan serta prosedur pendiriannya sangat penting untuk memastikan kepatuhan hukum. Pendirian asosiasi berbadan hukum harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk UU Ormas dan peraturan terkait. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendirikan PT atau asosiasi, Hive Five dapat membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha. Hubungi tim Hive Five untuk mendapatkan layanan yang profesional dan terpercaya.

      SHARE THIS

      Konsultasikan Kebutuhan Anda

      Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.