Berikut ini adalah perbedaan antara PT dan CV:
- Bentuk perusahaan dan badan hukum
PT adalah badan usaha berbentuk badan hukum yang statusnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pada saat yang sama, CV bukanlah badan hukum karena tidak ada peraturan yang mengaturnya.
- Modal perusahaan
Dalam UU No. 40 Tahun 2007, kecuali undang-undang menentukan lain, modal pendirian PT adalah Rp 50 juta
Namun, dalam Omnibus Law Cipta Kerja terbaru, ada ruang lingkup untuk penentuan modal minimum.
Sedangkan untuk CV, tidak ada batasan modal dalam pendiriannya.
- Pendiri
Dalam memulai usaha berbentuk PT, minimal harus ada 2 orang yang ikut, baik WNI maupun WNA, semua orang punya andil.
Untuk CV, minimal 2 orang juga diperlukan sebagai pendiri. Namun, peraturan untuk membuat resume melarang orang asing mendirikan perseroan terbatas.
- Manajemen
Pengurusan PT dilakukan oleh direksi yang dipilih sesuai dengan RUPS. Pada saat yang sama, pemegang saham tidak memiliki hak untuk mengelola PT kecuali pemegang saham perusahaan memang ditunjuk oleh RUPS.
Dalam resume, manajemen perusahaan dibagi menjadi dua kelompok: mitra aktif dan mitra pasif. Mitra aktif mengelola perusahaan, sedangkan mitra pasif tidak memiliki hak untuk mengelola perusahaan dan hanya bertindak sebagai penyimpan modal.
- Pendaftaran
Pendirian PT harus dibuat di notaris untuk kemudian harus mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar berstatus sebagai badan hukum.
Sementara untuk pendaftaran pendirian CV hanya perlu didaftarkan ke Sistem Administrasi Badan Usaha
- Nama perusahaan
Untuk PT setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum Ham wajib mencantumkan frasa perseroan terbatas atau disingkat PT dan nama tersebut tak boleh dipakai perusahaan lain.
Bagi CV, tak ada aturan khusus pencantuman statusnya. Nama perseroan bisa saja memiliki kemiripan atau kesamaan antara satu CV dengan CV lainnya.
Itulah beberapa perbedadaan CV dan PT
pemilik usaha wajib mengetahuinya mengingat kedua jenis badan usaha tersebut memiliki berbedaan yang nantinya berpengaruh pada kepengurusan perusahaan hingga pembagian keuntungannya.
Bagi anda yang ingin mendirikan CV ataupun PT bisa kontak langsung dengan tim handal dari hive five