Jakarta, Hivefive – Golongan wajib pajak UMKM orang pribadi akan merasakan perubahan dalam penghitungan pajak penghasilan (PPh) final, yang sebelumnya diatur dalam PP 23/2018. Kini, dengan PP 55/2022, pemerintah mengubah ketentuan ini dengan mempertimbangkan peredaran bruto usaha hingga Rp500 juta yang tidak dikenai pajak. Penjumlahan PPh Akhir WP OP UMKM Berubah dalam PP 55/2022.
Wajib pajak orang pribadi harus membayar pajak dengan tarif 0,5% dikalikan dengan dasar pengenaan pajak setelah memperhitungkan bagian peredaran bruto yang tidak dikenai pajak. Sementara wajib pajak badan (koperasi, persekutuan komanditer, firma, perseroan terbatas, atau BUMDes/BUMDesma) masih membayar pajak dengan tarif 0,5% dikalikan dengan DPP. Penjumlahan PPh Akhir WP OP UMKM Berubah dalam PP 55/2022.
Perubahan Dalam Penghitungan PPh Final UMKM
Pemerintah telah mengubah peraturan pajak bagi UMKM dengan menetapkan PP 55/2022, yang mempertimbangkan peredaran bruto usaha hingga Rp500 juta tidak dikenai pajak. Sebelumnya, penghitungan pajak penghasilan (PPh) final bagi UMKM diatur dalam PP 23/2018.
Kewajiban Pajak Badan dan Persyaratan
Wajib pajak badan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah dan harus memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu. Mereka harus membayar pajak dengan tarif 0,5% dikalikan dengan DPP, kecuali untuk wajib pajak badan dengan peredaran bruto usaha kurang dari Rp100 juta yang dikenai tarif 0%.
Pembebasan Pajak bagi Wajib Pajak Badan dengan Peredaran Bruto Usaha Kurang dari Rp100 Juta
Wajib pajak badan yang memiliki peredaran bruto usaha kurang dari Rp100 juta akan dikenai tarif 0% dikalikan dengan DPP. Sehingga mereka akan terbebas dari beban pajak. Ini merupakan bentuk pembebasan pajak bagi wajib pajak badan oleh pemerintah.
Tarif Pajak UMKM dan Wajib Pajak Badan
Wajib pajak UMKM harus membayar pajak dengan tarif 0,5% dikalikan dengan dasar pengenaan pajak setelah memperhitungkan bagian peredaran bruto yang tidak dikenai pajak. Sementara wajib pajak badan masih membayar pajak dengan tarif 0,5% dikalikan dengan DPP. Kecuali untuk wajib pajak badan dengan peredaran bruto usaha kurang dari Rp100 juta yang dikenai tarif 0%.
Keuntungan Perubahan Peraturan Pajak Bagi UMKM dan Badan Penjelasan:
Perubahan dalam peraturan pajak ini memberikan beberapa keuntungan bagi UMKM dan badan. Seperti membantu mengurangi beban pajak dan memperkuat ekonomi UMKM dan badan. Oleh karena itu, wajib pajak harus memahami perubahan dalam peraturan pajak. Dan memastikan bahwa kewajiban pajak mereka dipenuhi dengan tepat waktu.
Dasar Pengenaan Pajak
Dasar pengenaan pajak (DPP) merupakan acuan untuk menghitung pajak penghasilan final bagi wajib pajak UMKM dalam Peraturan Pemerintah (PP) 55/2022. DPP ini didasarkan pada jumlah peredaran bruto dari penghasilan usaha setiap bulan.
Peredaran bruto ini adalah jumlah uang atau nilai uang yang diterima dari usaha, tanpa dikurangi potongan-potongan. Seperti penjualan, tunai, dan sejenisnya. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana cara menghitung DPP untuk menghindari kesalahan dalam pengenaan pajak.
Jika masih ada yang belum paham terkait Perpajakan kalian, silahkan kirimkan saran kepada kami via email hijhontax@jhontax.co untuk dibahas lebih lanjut.
Dengan bantuan HIVE FIVE, kamu bisa dengan mudah memperoleh izin tinggal dan menjalankan bisnis di Indonesia dengan legal dan sesuai peraturan yang berlaku. Jadi, jika kamu ingin memulai bisnis di Indonesia, jangan ragu untuk menghubungi HIVE FIVE sekarang!
Perkenalkan keluarga perusahaan Hive Five: @ hivefive .co.id menyediakan Solusi Jasa Pembuatan Badan Usaha , @ jhontax .co menyediakan layanan Jasa Konsultan Pajak Terbaik , @ carraragress .co menawarkan Merk Produk Granit Terbaik di Indonesia, @ jhontainment .co menghadirkan konten hiburan dan Cafe yang Keren, sementara @ jhonskin .co Maklon Skincare Termurah, @mevol_id menawarkan Vape Terbaik Di Indonesia, dan @ jhontraktor .co memberikan Jasa Kontraktor terbaik tercepat dan hasil maksimal. Bergabunglah dengan keluarga Hive Five dan temukan potensi baru bagi bisnis Anda!