Pemerintah Tawarkan 3 Tenor SBN Khusus Peserta PPS !

-Pemerintah segera menerbitkan surat berharga negara (SBN) khusus bagi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam 3 tenor. Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kemenkeu menginformasikan pemerintah rencananya akan menawarkan 3 tenor berbeda, termasuk dengan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS). Masing-masing dalam mata uang rupiah 6 tahun surat utang negara (SUN) dan 20 tahun surat berharga syariah negara (SBSN), sedangkan dalam mata uang valas pemerintah menawarkan tenor 10 tahun. Jumlah penerbitan SBN khusus PPS tergantung demand wajib pajak pada window penerbitan yang telah disediakan pemerintah. Sementara itu, jadwal pembelian SBN khusus PPS bersifat tentatif sampai dengan akhir tahun.

Bagi peserta PPS yang berminat membeli instrumen investasi tersebut, dapat menghubungi dealer utama SUN, yang terdiri dari 16 bank dan 3 perusahaan sekuritas. Selain itu, untuk dealer utama SBSN terdiri dari 14 bank dan 4 perusahaan sekuritas. Sebagai informasi, skema SBN khusus tersebut dirancang oleh pemerintah untuk menawarkan tarif pajak paling rendah bagi peserta PPS. Bagi peserta kebijakan I PPS atas harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri apabila diinvestasikan ke SBN khusus dapat tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 6%. Sementara itu, untuk peserta kebijakan II PPS atas deklarasi harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri yang diinvestasikan ke SBN, tarif PPh final yang dibanderol sebesar 12%.

Untuk Laporan Perpajakan dan Keuangan anda hanya melalui Hive Five.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.