Menteri Keuangan Tegaskan Pajak Bukan untuk Bebani Rakyat !

– Menteri Keuangan mengatakan pajak tidak selalu berhubungan dengan pendapatan negara semata. Namun, perpajakan hadir sebagai instrumen yang sangat penting saat perekonomian atau negara mengalami musibah. Pajak menjadi instrumen yang sangat penting bagi negara untuk bisa dipakai pada saat susah maupun pada saat senang. Dia instrumen yang membantu negara, rakyat, dan ekonomi untuk mencapai cita-cita pembangunan dan cita-cita bernegara kita, yaitu menciptakan masyarakat adil dan makmur,saat menghadapi pandemi Covid-19 yang masih belum usai, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat fleksibel dan responsif memberikan bantuan sosial agar masyarakat bisa bertahan.

APBN juga memberikan dukungan pada UMKM dalam bentuk modal, serta dukungan dalam bentuk countercyclical untuk mengurangi dampak negatif Covid-19. Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi, bahwa pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal. Misalnya saja, impor dari berbagai barang untuk menghadapi Covid-19, seperti vaksin dan alat PCR (polymerase chain reaction). Semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk. APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekadar memungut pajak untuk kemudian membebani masyarakat. Pajak bahkan sering dipakai sebagai instrumen memberi insentif. Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel. “UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola, dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan,”.

Untuk Laporan Perpajakan dan Keuangan anda hanya melalui Hive Five.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.