Pengantar
Dalam sektor konstruksi, legalitas menjadi elemen mendasar yang tidak dapat diabaikan. Dengan dinamika proyek yang melibatkan investasi besar, tenaga kerja beragam, hingga kepatuhan terhadap standar keamanan, memiliki legalitas yang sesuai bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga bentuk perlindungan terhadap risiko usaha. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa legalitas dalam konstruksi diperlukan dan manfaatnya bagi keberlangsungan bisnis.
Dasar Hukum
Dasar hukum yang mengatur legalitas dalam sektor konstruksi di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:
1. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi – mengatur penyelenggaraan jasa konstruksi secara menyeluruh.
2. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko – mewajibkan pelaku usaha konstruksi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar.
3. Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2021 – mewajibkan kontraktor memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai bukti kompetensi.
Pengertian
Legalitas dalam konstruksi mengacu pada serangkaian izin, sertifikat, dan dokumen hukum yang membuktikan bahwa suatu badan usaha atau proyek telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Legalitas ini mencakup izin operasional perusahaan konstruksi, izin lokasi, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), hingga kontrak-kontrak yang sah.
Mengapa Legalitas dalam Konstruksi Penting?
1. Kepatuhan terhadap Hukum
Memiliki legalitas memastikan bahwa badan usaha atau proyek konstruksi berjalan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga terhindar dari sanksi administratif maupun pidana.
2. Keamanan dan Kepercayaan
Proyek konstruksi melibatkan risiko tinggi, seperti kecelakaan kerja atau kegagalan bangunan. Dengan legalitas yang lengkap, klien dan mitra bisnis akan lebih percaya terhadap kredibilitas perusahaan.
3. Akses ke Proyek Pemerintah dan Swasta
Perusahaan konstruksi tanpa legalitas tidak akan memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam tender, baik untuk proyek pemerintah maupun swasta. Legalitas menjadi tiket masuk untuk peluang usaha yang lebih besar.
4. Perlindungan Hukum
Legalitas memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha konstruksi dalam menyelesaikan sengketa, baik dengan klien, mitra, atau pekerja.
5. Peningkatan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang memiliki izin dan sertifikat yang lengkap cenderung dipandang lebih profesional dan dapat dipercaya.
Penutup
Legalitas dalam konstruksi adalah pondasi utama yang memastikan keberlanjutan dan keberhasilan usaha. Dengan mematuhi ketentuan hukum, perusahaan tidak hanya melindungi diri dari risiko tetapi juga membuka peluang yang lebih luas dalam dunia usaha.
Butuh bantuan untuk mengurus legalitas badan usaha di bidang konstruksi? Hive Five siap membantu Anda dengan layanan profesional dan terpercaya. Hubungi tim Hive Five sekarang dan dapatkan solusi terbaik untuk legalitas usaha Anda!