Jakarta, Jumat 16 Mei 2025 | Hive Five Literasi Bisnis – Kenapa UMKM Perlu Mendaftarkan Merek Dagang?. | UMKM sering abaikan perlindungan brand. Padahal, mendaftarkan merek dagang memberi hak hukum eksklusif dan jadi aset bisnis jangka panjang. Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, pelaku UMKM tidak cukup hanya mengandalkan produk bagus dan pelayanan ramah. Identitas usaha alias merek dagang perlu dilindungi secara hukum agar tidak disalahgunakan pihak lain.
Merek adalah wajah dari bisnis Anda. Tapi sayangnya, masih banyak UMKM di Indonesia yang belum sadar akan pentingnya mendaftarkan merek secara resmi ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Padahal, merek yang tidak didaftarkan bisa dengan mudah digunakan atau dicuri orang lain, bahkan oleh kompetitor Anda sendiri.
Apa Itu Merek Dagang?
Merek dagang adalah tanda yang membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu pelaku usaha dari pelaku usaha lainnya. Tanda ini bisa berupa:
- Nama
- Logo
- Warna
- Huruf, angka, dan simbol
- Kombinasi dari semuanya
Dengan mendaftarkannya secara resmi ke DJKI, merek Anda akan dilindungi secara hukum dan Anda mendapatkan hak eksklusif untuk menggunakannya secara legal.
Kenapa UMKM Harus Daftar Merek?
1. Perlindungan Hukum
Merek yang sudah didaftarkan tidak bisa digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Jika ada yang menjiplak, Anda bisa menggugat secara hukum dan menghentikan penggunaan ilegal tersebut.
2. Hindari Sengketa Nama
Banyak kasus UMKM harus mengganti nama brand karena ternyata nama tersebut sudah didaftarkan pihak lain. Ini tentu merugikan karena harus ganti kemasan, domain, hingga promosi ulang dari nol.
3. Bangun Kepercayaan Pasar
Merek yang terdaftar memberikan kesan bahwa bisnis Anda serius, terpercaya, dan berorientasi jangka panjang. Hal ini sangat berpengaruh saat masuk ke marketplace, mencari investor, atau membuka peluang franchise.
4. Aset yang Bisa Dijual atau Dilisensikan
Merek yang sudah terdaftar memiliki nilai ekonomi. Anda bisa menjualnya, menjadikannya bagian dari franchise, atau melisensikannya untuk menambah penghasilan pasif.
5. Syarat Ekspansi dan Perlindungan Internasional
Jika Anda ingin ekspansi ke luar negeri, merek yang terdaftar bisa diajukan untuk perlindungan internasional melalui Protokol Madrid.
Proses Pendaftaran Merek: Tidak Ribet, Asal Tahu Jalannya
Untuk mendaftarkan merek, Anda perlu melalui beberapa tahap:
- Pengecekan Merek (Brand Search) – Pastikan nama belum digunakan atau didaftarkan orang lain.
- Tentukan Kelas Merek (Nice Classification) – Ada 45 kelas yang menunjukkan jenis barang/jasa.
- Pengajuan Permohonan ke DJKI
- Pemeriksaan Substantif & Formalitas
- Pengumuman 2 Bulan untuk Keberatan Publik
- Terbit Sertifikat Merek
Durasi normal: 8–12 bulan. Jika ada penolakan, Anda bisa ajukan keberatan atau banding.
Hive Five: Daftar Merek Jadi Mudah
Hive Five hadir untuk bantu UMKM daftar merek dagang tanpa bingung dan tanpa ribet. Kami bantu dari awal hingga terbit sertifikat.
✅ Cek merek & analisis potensi penolakan.
✅ Konsultasi kelas merek sesuai jenis usaha.
✅ Pendampingan isi dokumen & pengajuan DJKI.
✅ Monitoring status dan penanganan penolakan.
Semua proses ditangani oleh tim legal dan brand specialist berpengalaman.
Jangan Tunggu Sampai Dicuri, Daftarkan Sekarang! Merek Anda adalah aset bisnis. Jangan tunggu sampai bisnis Anda besar dan malah dicuri orang. 💡 Daftarkan merek sejak awal bersama Hive Five dan jaga bisnis Anda tetap aman dan profesional.
Sumber:
- UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
- DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual).
- Klasifikasi Nice – WIPO.int.