Kelangkaan pasokan dalam negeri pemerintah Tegaskan Larang Total Ekspor CPO

Jokowi mengatakan larangan ekspor dilakukan untuk memenuhi pasokan minyak goreng yang sedang langka di dalam negeri. Menurutnya, kebijakan itu harus diambil walaupun ekspor minyak kelapa sawit ketika harga sedang tinggi dapat mendatangkan berkah dari sisi penerimaan negara termasuk pajak.

Jokowi mengatakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas utama bagi pemerintah. Menurutnya, pelarangan ekspor minyak kelapa sawit dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produksi dan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pelarangan ekspor produk minyak sawit telah dimulai pada hari ini, 28 April 2022. Larangan ekspor berlaku untuk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), minyak sawit merah (red palm oil/RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan used cooking oil.

Pemerintah menyatakan bakal menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit tersebut.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.