Sektor pariwisata Indonesia terus berkembang pesat, menawarkan beragam peluang bisnis mulai dari akomodasi, kuliner, hingga pengalaman perjalanan. Untuk memastikan legalitas dan kelancaran operasional usaha Anda di industri ini, pemahaman mendalam tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sangatlah krusial. KBLI bukan sekadar daftar kode, melainkan panduan utama yang menentukan jenis perizinan dan kewajiban hukum bisnis Anda. Artikel ini akan mengupas tuntas KBLI Pariwisata, dengan fokus pada klasifikasi bidang usaha KBLI hotel, KBLI restoran, dan KBLI agen perjalanan, serta relevansinya untuk destinasi wisata.
KBLI untuk Sektor Akomodasi
Bidang usaha akomodasi merupakan jantung industri pariwisata. Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting untuk operasional yang sah.
KBLI Hotel
Untuk usaha perhotelan, KBLI memiliki klasifikasi yang spesifik tergantung pada jenis dan fasilitas akomodasi yang ditawarkan. Umumnya, KBLI hotel masuk dalam Golongan Pokok 551 (Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek).
Beberapa contoh KBLI yang relevan untuk hotel dan sejenisnya:
A. 55110: Hotel Bintang. Mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek bagi pengunjung dan pelancong, dengan fasilitas lengkap (restoran, layanan kamar, kolam renang, dll.) sesuai standar bintang.
B. 55120: Hotel Non Bintang. Mirip dengan hotel bintang, namun fasilitas dan layanannya mungkin tidak selengkap hotel bintang.
C. 55130: Pondok Wisata/Losmen. Menyediakan akomodasi sederhana untuk jangka pendek.
D. 55191: Homestay. Akomodasi di rumah penduduk yang dikelola secara profesional untuk wisatawan.
E. 55199: Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya YTDL. Mencakup jenis akomodasi lain yang tidak masuk kategori spesifik di atas, seperti vila, apartemen hotel, atau penginapan swasta yang disewakan jangka pendek.
Pemilihan kode KBLI yang spesifik memastikan izin usaha Anda sesuai dengan skala dan jenis layanan akomodasi yang Anda sediakan.
KBLI untuk Sektor Kuliner
Usaha kuliner adalah daya tarik utama dalam pariwisata. KBLI juga mengklasifikasikan berbagai jenis usaha makanan dan minuman.
KBLI Restoran: Klasifikasi Jasa Penyediaan Makanan
KBLI restoran umumnya berada dalam Golongan Pokok 561 (Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling) dan 563 (Penyediaan Minuman).
Beberapa contoh KBLI yang relevan untuk usaha kuliner:
A. 56101: Restoran. Mencakup penyediaan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat, dengan atau tanpa layanan pelayan.
B. 56102: Rumah Makan. Mirip restoran, seringkali dengan suasana yang lebih kasual.
C. 56103: Kafetaria/Kantin. Penyediaan makanan siap saji dengan sistem swalayan atau pelayanan terbatas.
D. 56104: Jasa Boga (Katering). Penyediaan makanan dan minuman berdasarkan kontrak untuk acara atau institusi tertentu.
E. 56301: Bar dan Rumah Minum. Usaha utama penjualan minuman beralkohol, seringkali disertai hiburan.
Memilih KBLI restoran yang tepat mencerminkan model bisnis dan jenis layanan kuliner yang Anda tawarkan.
KBLI untuk Sektor Perjalanan
Peran agen perjalanan sangat vital dalam industri pariwisata, menghubungkan wisatawan dengan berbagai destinasi dan layanan.
KBLI Agen Perjalanan
KBLI agen perjalanan sebagian besar berada dalam Golongan Pokok 791 (Kegiatan Agen Perjalanan dan Penyelenggara Tur).
Contoh KBLI yang relevan untuk bisnis tour & travel:
A. 79111: Aktivitas Agen Perjalanan Wisata. Mencakup penjualan tiket transportasi (pesawat, kereta api, bus, kapal), akomodasi, dan paket perjalanan wisata. Ini adalah KBLI agen perjalanan umum.
B. 79120: Aktivitas Penyelenggara Tur Wisata. Fokus pada perencanaan, pengorganisasian, dan penjualan paket tur (termasuk transportasi, akomodasi, makanan, dan kunjungan atraksi) yang dibuat sendiri.
C. 79200: Aktivitas Pelayanan Reservasi Lainnya. Meliputi penyediaan layanan reservasi untuk restoran, hotel, transportasi, atau acara hiburan bagi pihak lain.
Pemilihan KBLI yang sesuai akan membedakan apakah bisnis Anda berfokus pada penjualan layanan pihak ketiga atau menyelenggarakan paket tur Anda sendiri.
KBLI untuk Destinasi Wisata dan Aktivitas Penunjang Pariwisata
Selain akomodasi, kuliner, dan perjalanan, KBLI juga mencakup klasifikasi untuk destinasi itu sendiri dan berbagai aktivitas pendukung pariwisata lainnya.
A. Penyediaan Fasilitas Rekreasi dan Hiburan: KBLI dalam Golongan Pokok 932 (Aktivitas Hiburan dan Rekreasi Lainnya) bisa mencakup pengelolaan taman rekreasi, wahana air, atau tempat hiburan khusus wisatawan.
B. Jasa Pemandu Wisata: Klasifikasi ini mungkin masuk dalam 79900 (Jasa Pelayanan Wisata Lainnya YTDL) atau terkait dengan pendidikan/pelatihan pariwisata.
C. Pengelolaan Daya Tarik Wisata: Untuk pengelolaan situs warisan, taman nasional, atau objek wisata lainnya, KBLI bisa bervariasi tergantung pada aktivitas utamanya.
Penting untuk mencocokkan KBLI dengan aktivitas inti destinasi atau penunjang pariwisata yang Anda kelola.
Kesimpulan
Memahami KBLI Sektor Pariwisata adalah langkah fundamental untuk setiap pelaku usaha di industri ini. Baik itu KBLI hotel, KBLI restoran, KBLI agen perjalanan, atau klasifikasi untuk destinasi wisata, pemilihan kode yang tepat memastikan bisnis Anda patuh terhadap regulasi, mempermudah proses perizinan di sistem OSS Berbasis Risiko, dan membuka jalan bagi pengembangan usaha yang berkelanjutan. Pastikan Anda merujuk pada Peraturan Kepala BPS Nomor 2 Tahun 2020 atau berkonsultasi dengan ahli untuk menentukan KBLI yang paling akurat bagi operasional pariwisata Anda.