Pengantar
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis-jenis usaha di Indonesia. Salah satu KBLI yang sering menjadi perhatian adalah KBLI Nomor 97000, yang mencakup aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja dari personil domestik. Kelompok ini mencakup berbagai kegiatan yang dilakukan oleh rumah tangga yang mempekerjakan personil rumah tangga, termasuk asisten rumah tangga, tukang kebun, juru masak, dan lainnya. Artikel ini akan menguraikan secara detail mengenai KBLI Nomor 97000, termasuk dasar hukum, pengertian, dan implikasinya bagi rumah tangga sebagai pemberi kerja. Untuk Anda yang memerlukan bantuan dalam mendirikan PT atau mengurus legalitas usaha, Hive Five siap memberikan layanan terbaik. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk konsultasi lebih lanjut.
Dasar Hukum
KBLI adalah acuan resmi yang digunakan dalam pengelompokan kegiatan ekonomi di Indonesia, diatur berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI Nomor 97000 mencakup kegiatan rumah tangga yang mempekerjakan personil domestik, yang sering kali tidak dianggap sebagai kegiatan komersial, namun tetap memerlukan perhatian khusus dari sisi regulasi ketenagakerjaan dan perpajakan. Pemahaman yang tepat mengenai regulasi ini penting untuk memastikan kepatuhan hukum dan menghindari potensi sengketa yang mungkin timbul.
Pengertian
KBLI Nomor 97000 adalah kategori yang mencakup aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja dari personil domestik. Ini termasuk berbagai pekerjaan yang dilakukan di rumah tangga, seperti asisten rumah tangga, juru masak, tukang cuci, tukang kebun, pengurus rumah tangga, dan pengasuh bayi. Selain itu, KBLI ini juga mencakup pekerjaan profesional yang dilakukan secara pribadi di rumah, seperti guru privat, sekretaris pribadi, dan sopir pribadi. Kelompok ini bukan merupakan usaha komersial dalam arti tradisional, tetapi tetap memerlukan pengelolaan yang baik, terutama terkait aspek hukum dan ketenagakerjaan.
1. Ruang Lingkup KBLI 97000
KBLI 97000 dirancang untuk mengelompokkan aktivitas yang dilakukan oleh rumah tangga yang mempekerjakan personil domestik. Ini termasuk pekerjaan yang umumnya tidak dianggap sebagai kegiatan usaha komersial, namun tetap penting untuk diatur karena melibatkan hubungan kerja antara pemberi kerja (rumah tangga) dan pekerja (personil domestik).
2. Personil Domestik yang Termasuk dalam KBLI 97000
Kelompok ini mencakup berbagai peran seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, juru masak, dan pengasuh bayi. Selain itu, pekerjaan yang lebih bersifat profesional seperti guru privat, sekretaris pribadi, dan sopir pribadi yang bekerja di rumah juga termasuk dalam KBLI ini.
3. Implikasi Hukum dan Ketenagakerjaan
Rumah tangga yang mempekerjakan personil domestik harus memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemberi kerja. Hal ini termasuk memberikan upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan asuransi ketenagakerjaan. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum dan konflik dengan personil domestik.
4. Manfaat Memahami KBLI 97000
Memahami KBLI Nomor 97000 penting bagi rumah tangga yang ingin memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan yang berlaku. Ini juga membantu dalam mengurus perizinan dan administrasi yang mungkin diperlukan, terutama jika personil domestik yang dipekerjakan dalam jumlah besar atau untuk aktivitas tertentu.
5. Peran Hive Five dalam Membantu Rumah Tangga
Meskipun KBLI 97000 berfokus pada aktivitas non-komersial, rumah tangga yang ingin memastikan kepatuhan terhadap semua aspek hukum dapat menggunakan jasa profesional. Hive Five menawarkan layanan konsultasi dan bantuan dalam mendirikan PT serta mengurus perizinan dan legalitas usaha lainnya, yang mungkin relevan bagi rumah tangga yang juga menjalankan bisnis kecil di rumah mereka.
Penutup
KBLI Nomor 97000 memberikan kerangka kerja yang jelas bagi rumah tangga yang mempekerjakan personil domestik, memastikan bahwa hak dan kewajiban antara pemberi kerja dan pekerja terpenuhi dengan baik. Memahami klasifikasi ini dapat membantu rumah tangga dalam mengelola personil domestik secara lebih profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam aspek legalitas, baik dalam mendirikan PT atau mengelola perizinan, Hive Five siap membantu Anda dengan layanan profesional dan terpercaya. Hubungi tim Hive Five untuk memudahkan segala proses legalitas usaha Anda.
Jika ada yang perlu diubah atau ditambahkan, jangan ragu untuk memberitahu saya!
Jasa Pembuatan PT termurah di Seluruh Indonesia
Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Bekasi, Tangerang, Depok, Semarang, Makassar, Palembang, Batam, Pekanbaru, Malang, Padang, Bandar Lampung, Denpasar, Bogor, Tasikmalaya, Serang, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Yogyakarta, Cirebon, Solo (Surakarta), Mataram, Samarinda, Jambi, Pangkal Pinang, Bengkulu, Manado, Kupang, Palu, Ambon, Jayapura, Cimahi, Banjarbaru, Singkawang, Tegal, Kediri, Purwokerto, Karawang, Sukabumi, Cilegon, Probolinggo, Pasuruan, Blitar, Magelang, Salatiga, Batu, Mojokerto, Serpong, Pematang Siantar, Lubuklinggau, Nusantara, Tebing Tinggi, Pariaman, Bukittinggi, Solok, Padang Panjang, Sawahlunto, Payakumbuh, Sibolga, Binjai, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Bontang, Tarakan, Bitung, Bau-Bau, Tidore, Ternate, Lhokseumawe, Langsa, Subulussalam, Sabang, Banda Aceh, Sungaipenuh, Prabumulih, Pagar Alam, Lahat, Palopo, Parepare, Baubau, Kendari, Gorontalo, Tolitoli, Poso, Bau-Bau, Soppeng, Wajo, Raha, Sinjai, Bulukumba, Bone, Maros, Jeneponto, Sidenreng Rappang, Pinrang, Enrekang.