Mengenal dan Menghindari Pelanggaran Hak Cipta: Pentingnya Melindungi Karya Anda

KBLI Apa Saja yang Tidak Bisa Digabungkan?

Dalam dunia usaha di Indonesia, setiap kegiatan usaha harus mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI berfungsi untuk mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau entitas. Setiap KBLI memiliki aturan dan ketentuan tertentu yang mengatur operasionalnya. Namun, tidak semua KBLI dapat digabungkan dalam satu izin usaha. Ada beberapa KBLI yang termasuk dalam kategori “Single Purpose” dan tidak bisa dicampur dengan jenis kegiatan usaha lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas detail tentang KBLI yang tidak bisa digabungkan, alasannya, dan solusi untuk pengelolaan izin usaha Anda.

Dasar Hukum KBLI

Regulasi terkait KBLI diatur melalui beberapa undang-undang dan peraturan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mengatur kemudahan berusaha termasuk sistem perizinan berbasis risiko.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menyediakan kerangka izin usaha berdasarkan tingkat risiko dan KBLI yang relevan.

3. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik. Menetapkan kode KBLI yang menjadi pedoman resmi bagi pelaku usaha.

    Pengertian KBLI dan Kategorisasi

    Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah sistem yang digunakan untuk mengklasifikasikan berbagai jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh entitas bisnis. KBLI memiliki kode-kode khusus yang menggambarkan jenis usaha secara spesifik, seperti perdagangan, jasa, manufaktur, atau pertanian. Sistem ini bertujuan untuk memastikan kegiatan usaha dapat dipantau, diatur, dan diberikan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Beberapa kategori utama KBLI meliputi:

    a. Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan

    b. Perikanan

    c. Industri Pengolahan dan Manufaktur

    d. Konstruksi

    e. Perdagangan (Retail dan Grosir)

    f. Transportasi dan Pergudangan

    g. Jasa (Periklanan, Konsultan, Teknologi)

    h. Real Estate dan Properti

    i. Pendidikan dan Kesehatan

    Setiap kategori memiliki subkategori yang lebih spesifik dan diatur dalam sistem kode KBLI.

    KBLI yang Tidak Bisa Digabungkan

    Tidak semua KBLI dapat digabungkan dalam satu Nomor Induk Berusaha (NIB). Berikut adalah beberapa contoh KBLI yang tidak bisa digabungkan:

    1. Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran

    Alasan Perbedaan dalam skala dan jenis aktivitas usaha membuat keduanya memerlukan izin yang berbeda. Contoh KBLI 46 (Perdagangan Besar) dan KBLI 47 (Perdagangan Eceran).

    2. Pertambangan dengan Bidang Usaha Lain

    Alasan Usaha pertambangan memiliki regulasi yang sangat spesifik, termasuk izin eksplorasi dan eksploitasi yang tidak bisa dicampur dengan kegiatan usaha lain.

    3. Jasa Konstruksi dengan Bidang Usaha Lain

    Alasan Jasa konstruksi membutuhkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang tidak berlaku untuk jenis usaha lain.

    4. Pariwisata dengan TDUP dan Tanpa TDUP

    Alasan Usaha pariwisata yang memerlukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tidak bisa digabung dengan pariwisata yang tidak memerlukan TDUP.

    5. Jasa Keuangan dengan Izin dari OJK atau Bank Indonesia

    Alasan Lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi, atau leasing memiliki regulasi ketat yang tidak memungkinkan penggabungan dengan usaha di luar sektor keuangan.

    6. KBLI Single Purpose

    KBLI yang termasuk dalam kategori “Single Purpose” adalah jenis usaha yang hanya dapat berdiri sendiri tanpa digabungkan dengan KBLI lain. Contoh:

    a. Rumah Sakit (KBLI 86101)

    b. Pelayaran (KBLI 50111)

    c. Jasa terkait angkutan di perairan (KBLI 52221)

    d. Lembaga Penyiaran Swasta (KBLI 60101)

    f. Lembaga Penyiaran Berlangganan (KBLI 60102)

    Mengapa Penggabungan KBLI Tidak Selalu Dimungkinkan?

    Beberapa alasan mengapa KBLI tertentu tidak dapat digabungkan:

    1. Perbedaan Regulasi

    Setiap sektor usaha memiliki regulasi yang berbeda. Penggabungan KBLI dapat menimbulkan konflik kepatuhan hukum.

    2. Kebutuhan Izin Khusus

    Beberapa usaha memerlukan izin khusus yang hanya berlaku untuk sektor tertentu.

    3. Fokus pada Tujuan Bisnis

    KBLI Single Purpose dirancang untuk memastikan fokus pada satu jenis usaha tanpa campuran yang dapat mengganggu operasionalnya.

      Solusi untuk Pengelolaan KBLI

      Jika Anda memiliki berbagai jenis usaha yang tidak dapat digabungkan, berikut solusi yang dapat diambil:

      1. Mendirikan Entitas Terpisah

      Jika Anda memiliki usaha dengan KBLI yang tidak bisa digabungkan, Anda dapat mendirikan entitas baru untuk masing-masing KBLI.

      2. Konsultasi dengan Ahli Perizinan

      Dengan berkonsultasi kepada ahli, seperti Hive Five, Anda dapat memastikan pengaturan KBLI sesuai dengan regulasi yang berlaku.

      3. Menyesuaikan Rencana Usaha

      Jika memungkinkan, fokuskan usaha Anda pada satu jenis KBLI terlebih dahulu untuk menghindari kendala hukum.

        FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

        1. Apakah 1 NIB bisa untuk 2 KBLI?

        Ya, jika KBLI tersebut tidak saling bertentangan atau termasuk kategori Single Purpose.

        2. Apakah KBLI 46 dan 47 tidak bisa digabung?

        Tidak bisa, karena perdagangan besar (KBLI 46) dan eceran (KBLI 47) memiliki skala dan izin yang berbeda.

        3. Apakah KBLI bisa ditambah?

        Ya, KBLI dapat ditambah dengan mengajukan perubahan data pada NIB melalui sistem OSS.

        4. Apakah 1 NIB bisa untuk 2 usaha?

        Ya, selama usaha tersebut memiliki KBLI yang kompatibel dan tidak melanggar regulasi.

        5. Berapa jumlah maksimal KBLI?

        Tidak ada batasan jumlah KBLI dalam satu NIB, tetapi semua KBLI harus kompatibel dan sesuai aturan.

        6. Apakah 1 NPWP bisa untuk 2 NIB?

        Ya, satu NPWP dapat digunakan untuk dua NIB, selama keduanya dimiliki oleh entitas yang sama.

          Penutup

          Mengelola KBLI memerlukan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan peraturan yang berlaku. Kesalahan dalam menggabungkan KBLI dapat menyebabkan masalah hukum yang berdampak pada operasional usaha. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pengaturan KBLI sesuai dengan aturan yang ada. Untuk membantu Anda, Hive Five siap memberikan solusi dan layanan konsultasi terbaik dalam pengurusan perizinan usaha Anda.

          SHARE THIS

          Konsultasikan Kebutuhan Anda

          Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.