KBLI 90021: Panduan Lengkap Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan yang Wajib Dipahami (Hindari Kesalahan Perizinan!)

KBLI 90021: Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan dan Peran Strategisnya dalam Ekosistem Industri Kreatif Indonesia

Industri kreatif Indonesia terus berkembang dan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional. Di antara 17 subsektor industri kreatif yang diakui pemerintah, bidang seni pertunjukan menempati posisi penting karena bukan hanya menghasilkan karya artistik, tetapi juga menarik penonton, memicu pertumbuhan event, dan menciptakan peluang usaha baru. Salah satu kategori perizinan yang mengatur sektor ini adalah KBLI 90021: Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan, yang menjadi identitas formal bagi individu maupun kelompok yang berkegiatan di dunia pertunjukan, baik secara tradisional maupun modern.

Artikel ini membahas secara tuntas mengenai apa itu KBLI 90021, cakupan kegiatannya, relevansinya bagi pelaku usaha kreatif, serta pentingnya memahami klasifikasi ini sebelum mengurus izin usaha melalui OSS-RBA.


Apa Itu KBLI 90021?

KBLI 90021 merupakan kode yang digunakan oleh pemerintah untuk mengklasifikasikan kegiatan usaha di bidang kreativitas seni pertunjukan. Kategori ini mencakup aktivitas individu atau kelompok kreatif yang bekerja secara mandiri maupun bekerja untuk sebuah kelompok pertunjukan.

Pelaku usaha yang menggunakan KBLI ini umumnya terlibat dalam proses penciptaan, latihan, hingga penampilan karya seni yang dipersembahkan kepada publik. Termasuk di dalamnya peran-peran seperti aktor, penari, musisi, komposer, sutradara panggung, penata gerak, hingga performer kontemporer.

Jika kita merujuk pada konsep seni pertunjukan dalam konteks luas—seperti yang dipahami dalam literatur dan sejarah seni dunia (misalnya melalui rujukan performing arts seperti dalam tautan https://en.wikipedia.org/wiki/Performing_arts)—maka KBLI 90021 menjadi sarana formal untuk mengakui profesi tersebut dalam kerangka perizinan usaha.


Ruang Lingkup Kegiatan dalam KBLI 90021

Pelaku kreatif seni pertunjukan dalam KBLI ini mencakup beragam aktivitas yang berkaitan dengan proses kreatif dan produksi karya pertunjukan. Berikut beberapa cakupan utamanya:

1. Aktivitas Artis Seni Pertunjukan

Individu atau kelompok yang menampilkan karya seni secara langsung kepada publik, baik secara profesional maupun freelance.

Termasuk di dalam kategori ini adalah:

  • Penyanyi
  • Aktor panggung
  • Penari tradisional dan modern
  • Pemain musik (instrumentalis)
  • Magician, pesulap, hingga performance artist

Mereka menghasilkan karya yang menggabungkan ekspresi, kreativitas, dan interpretasi artistik untuk menyampaikan pesan melalui penampilan langsung.

2. Aktivitas yang Diselenggarakan Ke Dalam Kelompok Pertunjukan

Pelaku kreatif sering bekerja dalam kelompok resmi seperti sanggar seni, studio tari, tim musik, grup teater, atau ensemble musik. Kegiatan ini mencakup latihan, produksi, dan eksekusi pertunjukan.

3. Peran Kreatif Lainnya dalam Produksi Seni Pertunjukan

KBLI 90021 juga meliputi profesi yang mendukung proses kreatif tetapi tidak tampil langsung di atas panggung. Misalnya:

  • Sutradara panggung
  • Penata koreografi
  • Penata musik
  • Penata rias artistik
  • Supervisor naskah
  • Creative director panggung

Mereka berperan memastikan kualitas pertunjukan dari sisi artistik, teknis, hingga penyampaian pesan kepada penonton.

4. Aktivitas Freelance atau Project-Based

Banyak pelaku kreatif seni pertunjukan bekerja secara independen. Kegiatan mereka meliputi:

  • Mengisi acara
  • Kolaborasi project
  • Pementasan mandiri
  • Mengajar workshop seni pertunjukan
  • Pembuatan karya kreatif berbasis kontrak

Model kerja freelance ini semakin meningkat seiring perkembangan ekosistem seni modern dan digital.


Apa yang Tidak Termasuk dalam KBLI 90021

Berbeda dengan sanggar seni, promotor event, atau manajemen artis yang termasuk dalam KBLI lain, KBLI 90021 tidak mencakup jasa pengelolaan pertunjukan. Artinya, pelaku kreatif dalam KBLI ini fokus pada proses kreatif dan penampilan karya—bukan pengorganisasian, promosi, atau penyewaan perlengkapan event.


Mengapa KBLI 90021 Penting bagi Pelaku Seni Pertunjukan?

1. Legalitas Resmi untuk Beroperasi

Bagi pelaku usaha seni pertunjukan, memiliki KBLI 90021 dalam NIB memberikan identitas usaha yang jelas. Legalitas ini menjadi nilai tambah ketika bekerja dengan event organizer, instansi pemerintah, ataupun perusahaan yang memerlukan mitra profesional.

2. Memudahkan Perluasan Skala Usaha

Dengan legalitas usaha, seorang performer dapat:

  • Mengikuti tender atau proyek resmi
  • Bekerja sama dengan perusahaan besar
  • Mendapatkan akses dukungan pembiayaan atau kemitraan
  • Membangun brand personal yang lebih kredibel

3. Mendukung Ekosistem Industri Kreatif

Sektor seni pertunjukan telah lama diakui sebagai bagian penting dalam budaya global (lihat misalnya kategori performer pada https://en.wikipedia.org/wiki/Performer). KBLI 90021 menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia juga memberikan dukungan formal untuk profesi ini melalui sistem perizinan usaha.

4. Kredibilitas di Era Kolaborasi Digital

Saat ini, banyak performer terlibat dalam proyek digital seperti:

  • Live streaming
  • Virtual performance
  • Video art
  • Kolaborasi platform musik atau konten

Dengan memiliki izin usaha resmi, peluang kolaborasi menjadi lebih besar.


Kegiatan Usaha yang Bisa Dijalankan dengan KBLI 90021

Berikut contoh kegiatan yang secara resmi dapat dijalankan oleh pelaku usaha dengan KBLI 90021:

  • Penampilan seni pertunjukan di acara publik atau private
  • Aktivitas kreatif dalam produksi teater, musik, tari, dan pertunjukan kontemporer
  • Penyediaan jasa kreatif sebagai talent atau performer
  • Pembuatan karya seni panggung, baik secara individu maupun dalam kelompok
  • Kegiatan latihan rutin, workshop, atau coaching seni pertunjukan
  • Proyek kreatif berbasis undangan (invitation-based performance)
  • Kolaborasi seni antarbidang (musik, tari, visual, digital art)

Semua kegiatan ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline.


Syarat dan Perizinan untuk KBLI 90021 Melalui OSS-RBA

1. Membuat Akun OSS

Setiap pelaku usaha harus memiliki akun OSS untuk memproses perizinan.

2. Menentukan Bentuk Usaha

Pelaku kreatif dapat memilih:

  • Usaha perseorangan (PT Perorangan atau perorangan biasa)
  • Badan usaha (PT, CV, Firma)

3. Mengisi Formulir NIB

Masukkan KBLI 90021 sebagai kegiatan utama atau tambahan.

4. Mengonfirmasi Komitmen

Umumnya KBLI 90021 tidak memerlukan izin tambahan yang kompleks, sehingga cocok untuk pelaku seni yang ingin legalitas cepat dan mudah.


Peluang Bisnis dalam KBLI 90021

Industri kreatif di Indonesia terus tumbuh, didorong oleh permintaan hiburan yang semakin meningkat serta perkembangan platform digital. Berikut beberapa peluang bisnis yang menjanjikan:

1. Pertunjukan Artistik untuk Event Korporasi

Banyak perusahaan membutuhkan performer profesional untuk acara internal maupun publik.

2. Pertunjukan Seni Tradisional

Indonesia kaya akan seni tradisional yang dapat dikemas ulang dalam bentuk modern untuk pasar global.

3. Konten Kreatif Digital

Performer kini tidak hanya tampil secara fisik, tetapi juga menghasilkan karya digital seperti:

  • Musik original
  • Video performance
  • Online class
  • Konten kreatif visual

4. Kolaborasi Lintas Industri

Performing arts kini sering digabung dengan industri lain:

  • Fashion
  • Kuliner
  • Wisata
  • Teknologi

Hal ini membuka peluang program artistik baru yang bernilai komersial tinggi.


Strategi Branding untuk Pelaku Usaha KBLI 90021

Bagi pelaku seni pertunjukan yang ingin meningkatkan eksistensi di pasar, strategi branding menjadi elemen penting. Berikut beberapa langkah yang bisa diterapkan:

1. Ciptakan Identitas Visual yang Konsisten

Gunakan logo, tone warna, dan gaya visual yang mewakili karakter karya Anda.

2. Bangun Portofolio Online

Website, media sosial, dan platform video menjadi sarana utama untuk menampilkan karya.

3. Kolaborasi dengan Komunitas

Pertumbuhan industri kreatif sangat bergantung pada kolaborasi, baik dengan sesama performer atau pelaku industri pendukung.

4. Terapkan Storytelling

Cerita tentang perjalanan kreatif sangat efektif untuk memperkuat brand personal.

5. Legalitas Usaha sebagai Nilai Tambah

Sertakan nomor NIB dan KBLI dalam profil profesional untuk menunjukkan kredibilitas.


Kesimpulan: KBLI 90021 adalah Gerbang Resmi Menuju Dunia Seni Pertunjukan Profesional

KBLI 90021 memberikan identitas usaha yang jelas bagi pelaku kreatif seni pertunjukan, baik individu maupun kelompok. Dengan klasifikasi ini, para performer dapat menjalankan kegiatan kreatif secara legal, profesional, dan dapat berkolaborasi dengan lebih banyak pihak dalam industri hiburan maupun sektor lainnya.

Jika Anda adalah pelaku industri kreatif—baik sebagai penyanyi, penari, aktor, pemain musik, performer kontemporer, maupun pekerja kreatif panggung—maka memiliki legalitas dengan KBLI yang tepat merupakan langkah penting sebelum memperluas skala karier Anda.

Untuk mempermudah proses perizinan, konsultasi, maupun pemilihan KBLI yang sesuai, Anda dapat memanfaatkan layanan profesional dari Hive Five.
Kunjungi: https://hivefive.co.id untuk mendapatkan pendampingan bisnis, perizinan OSS-RBA, dan pengembangan usaha kreatif yang lebih optimal.

Hive Five siap membantu Anda berkembang dalam ekosistem industri kreatif Indonesia.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.