KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut: Hindari Risiko & Maksimalkan Peluang dengan Panduan Resmi Hive Five

KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Peluang Usaha Terkini

Penangkapan ikan hias laut merupakan salah satu subsektor perikanan yang tetap memiliki daya tarik tinggi di pasar domestik maupun internasional. Indonesia dikenal sebagai negara dengan keanekaragaman hayati laut yang sangat kaya, termasuk ratusan spesies ikan hias yang menjadi favorit kolektor dan pelaku usaha akuarium. Melalui KBLI 03118, pemerintah memberikan pengaturan khusus untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan hias laut berjalan secara legal, berkelanjutan, dan sesuai standar konservasi.

Artikel ini membahas secara komprehensif ruang lingkup KBLI 03118, regulasi terkini, persyaratan usaha, hingga peluang bisnis yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Seluruh bahasan disusun secara padat, akurat, mudah dipahami, dan siap dipublikasikan di situs HiveFive.co.id.


Apa Itu KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut?

KBLI 03118 merujuk pada kategori usaha yang termasuk dalam sektor perikanan tangkap, khususnya aktivitas penangkapan dan pengambilan ikan hias laut untuk tujuan komersial. Kode ini bukan ditujukan untuk penangkapan ikan konsumsi, melainkan ikan hias bernilai estetika atau bernilai ekonomi dalam industri akuarium dan perdagangan ornamental fish.

Ruang lingkup kegiatan berdasarkan OSS RBA meliputi:

  • Penangkapan ikan hias laut dari habitat alam (wild-caught).
  • Pengambilan organisme laut yang dikategorikan sebagai ikan hias non-konsumsi.
  • Pengumpulan hasil tangkapan untuk dijual ke distributor, eksportir, atau pemelihara.

Sedangkan kegiatan yang tidak termasuk dalam KBLI 03118 antara lain:

  • Penangkapan ikan konsumsi (yang masuk ke KBLI berbeda).
  • Budidaya ikan hias laut (termasuk dalam KBLI budidaya perikanan).
  • Penangkapan organisme laut yang dilindungi secara hukum.

Dengan cakupan tersebut, KBLI 03118 berperan sebagai acuan legal bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis ornamental fish berbasis laut.


Regulasi Pengawasan, Konservasi, dan Good Fisheries Practices

Salah satu aspek penting dalam kategori usaha ini adalah kewajiban mengikuti kaidah konservasi. Penangkapan ikan hias laut tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa berdampak pada kerusakan ekosistem terumbu karang dan kepunahan spesies tertentu. Pemerintah mengatur mekanisme pengawasan melalui beberapa aturan teknis perikanan tangkap.

Kewajiban umum pelaku usaha di antaranya:

  • Menggunakan alat tangkap ramah lingkungan tanpa bahan kimia atau racun.
  • Tidak menangkap spesies yang masuk daftar perlindungan atau status konservasi kritis.
  • Melakukan pencatatan hasil tangkapan untuk kepentingan pelaporan.
  • Mengikuti ketentuan kuota atau zonasi jika diberlakukan pada wilayah tertentu.

Pengetahuan dasar tentang keanekaragaman hayati laut dapat dilihat melalui referensi ilmiah seperti halaman marine biodiversity atau reef fish (misalnya pada https://en.wikipedia.org/wiki/Coral_reef_fish) yang menjelaskan betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut Indonesia.

Dari sisi legalitas, KBLI 03118 menegaskan bahwa hanya entitas yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan melakukan penangkapan ikan hias laut dalam skala komersial.


Jenis Izin untuk KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut

Dalam sistem OSS RBA, jenis usaha ini termasuk kategori perizinan berbasis risiko. Umumnya, kegiatan penangkapan ikan hias laut masuk ke tingkat risiko menengah-tinggi, sehingga pelaku usaha wajib memenuhi beberapa syarat seperti:

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)

Merupakan dasar legalitas awal yang wajib dimiliki setiap pelaku usaha.

2. Sertifikat Standar

Untuk aktivitas penangkapan ikan hias laut, beberapa standar yang dapat berlaku meliputi:

  • Standar operasional perikanan tangkap
  • Standar kelestarian lingkungan
  • Standar alat tangkap berkelanjutan

Sertifikat ini harus terverifikasi sebelum pelaku usaha dapat beroperasi penuh.

3. Izin Penangkapan Ikan (IPI)

Pada banyak kasus, pelaku usaha perlu mengurus IPI dari instansi terkait, terutama jika menggunakan kapal dengan ukuran tertentu.

4. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)

Bagi pelaku usaha yang beroperasi di wilayah pesisir atau perairan tertentu, PKKPRL dapat diperlukan untuk memastikan kesesuaian zona pemanfaatan.

Semua izin ini terintegrasi di OSS RBA sesuai ketentuan terkini.


Proses Pengurusan Perizinan

Agar tidak salah langkah, berikut alur umum pengurusan perizinan KBLI 03118:

1. Menentukan Badan Usaha

Bisa berupa PT, CV, koperasi, atau usaha perorangan. Namun untuk kegiatan berisiko menengah-tinggi, PT sering lebih disarankan.

2. Membuat Akun OSS RBA

Akses OSS untuk mengisi data usaha, lokasi, modal, dan informasi operasional.

3. Mengajukan NIB

NIB akan terbit otomatis setelah data lengkap.

4. Memenuhi Sertifikat Standar

Pelaku usaha perlu memenuhi dokumen teknis seperti:

  • Prosedur operasional standar alat tangkap
  • Komitmen penggunaan teknik ramah lingkungan
  • Daftar spesies target yang tidak termasuk kategori dilindungi

5. Mengurus Izin Penangkapan Ikan Jika Diperlukan

Beberapa jenis kegiatan akan membutuhkan persetujuan kapal, ukuran alat tangkap, dan zona operasi.

6. Operasional dan Pelaporan

Setelah izin lengkap, pelaku usaha wajib menjalankan pelaporan berkala terkait hasil tangkapan.

Proses ini dapat tampak kompleks, sehingga banyak pelaku usaha memilih menggunakan layanan pendampingan dari konsultan legalitas seperti Hive Five.


Peluang Bisnis Penangkapan Ikan Hias Laut

Kategori KBLI 03118 memiliki peluang pasar yang sangat besar karena tren akuarium, aquascape, dan ornamental fish global terus meningkat. Negara-negara seperti Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa memiliki permintaan stabil terhadap ikan hias laut Indonesia.

Beberapa jenis ikan hias laut yang populer antara lain:

  • Clownfish (ikan badut)
  • Angelfish
  • Butterflyfish
  • Goby
  • Chromis

Sebagian besar tergolong ikan karang, yang berhubungan erat dengan habitat terumbu karang. Informasi tambahan mengenai terumbu karang dapat dilihat melalui sumber seperti https://en.wikipedia.org/wiki/Coral_reef.

1. Nilai Ekspor Tinggi

Banyak spesies ikan hias laut Indonesia memiliki harga kompetitif di pasar internasional.

2. Pasar Lokal yang Berkembang

Komunitas aquascape dan marine tank terus bertambah.

3. Sedikit Pesaing yang Legal

Karena izin cukup kompleks, tidak banyak pelaku usaha yang memiliki izin resmi — ini membuka peluang bagi usaha yang patuh regulasi.


Tantangan dalam Usaha Penangkapan Ikan Hias Laut

Meskipun peluang besar, pelaku usaha harus memperhatikan sejumlah tantangan:

a. Regulasi Ketat

Pemerintah mengawasi sektor ini dengan ketat untuk menghindari eksploitasi.

b. Risiko Pelanggaran Konservasi

Jika tidak memahami daftar spesies dilindungi, pelaku usaha dapat terkena sanksi.

c. Proses Perizinan Bertingkat

NIB, sertifikat standar, hingga izin teknis membutuhkan pemahaman yang baik tentang sistem OSS RBA.

d. Kualitas Pengemasan dan Transportasi

Ikan hias laut sensitif terhadap perubahan lingkungan sehingga logistik harus profesional.

e. Ketergantungan Musim dan Cuaca

Aktivitas penangkapan sangat dipengaruhi kondisi laut.

Menguasai aspek-aspek ini akan membuat pelaku usaha lebih siap dan kompetitif.


Rekomendasi Praktik Berkelanjutan

Untuk menjaga kelestarian ekosistem laut serta memastikan usaha dapat berjalan jangka panjang, pelaku usaha dianjurkan mengikuti prinsip:

  • Catch limit: tidak menangkap melebihi kapasitas populasi.
  • Selective fishing: hanya menangkap ikan dengan ukuran tertentu.
  • Larangan bahan kimia: menghindari racun dan bahan yang dapat merusak karang.
  • Restocking: bekerja sama dengan pembudidaya untuk mengembalikan sebagian populasi.

Praktik-praktik ini tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga meningkatkan reputasi usaha di mata pembeli internasional.


Kesimpulan

KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut merupakan kategori usaha yang memiliki potensi ekonomi besar, terutama karena tingginya permintaan pasar ikan hias global. Namun, usaha ini harus dilakukan dengan legalitas lengkap dan mengikuti prinsip konservasi agar keberlanjutannya terjaga. Dengan memahami regulasi OSS RBA, standar teknis, hingga strategi bisnis yang tepat, pelaku usaha dapat memaksimalkan peluang di sektor ini.

Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam pengurusan legalitas, penyusunan dokumen perizinan OSS RBA, atau konsultasi perizinan berbasis risiko, Hive Five siap membantu Anda menjalankan usaha sesuai aturan dan lebih profesional. Kunjungi layanan kami di https://hivefive.co.id untuk mendapatkan konsultasi yang tepat dan terpercaya.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.