Jenis-jenis Commanditaire Vennootschap

Commanditaire Vennootschap (CV) adalah salah satu bentuk perusahaan di Indonesia yang terdiri dari sekutu komplementer (aktif) dan sekutu komanditer (pasif). Dalam CV, sekutu komplementer bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan, sedangkan sekutu komanditer hanya bertanggung jawab sebatas jumlah modal yang mereka investasikan.

1. CV Murni

CV murni adalah jenis CV yang hanya memiliki satu sekutu komplementer (aktif) dan sekutu lainnya adalah sekutu komanditer (pasif). Sekutu komplementer memiliki peran yang lebih aktif dalam mengelola perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan. Sementara itu, sekutu komanditer hanya bertanggung jawab sebatas jumlah modal yang mereka investasikan.

2. CV Campuran

CV campuran adalah jenis CV yang terbentuk ketika sebuah firma membutuhkan tambahan modal. Dalam CV campuran, sekutu firma menjadi sekutu komplementer (aktif) yang bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan. Sedangkan sekutu lainnya menjadi sekutu komanditer (pasif) yang hanya bertanggung jawab sebatas jumlah modal yang mereka investasikan.

3. CV Bersaham

CV bersaham adalah jenis CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Dalam CV ini, baik sekutu komplementer (aktif) maupun sekutu komanditer (pasif) memiliki satu saham atau lebih. Dalam hal ini, kepemilikan saham menjadi indikator bagi kedudukan dan peranan masing-masing sekutu dalam mengelola perusahaan.

Perbedaan utama antara CV bersaham dengan jenis CV lainnya adalah adanya penerbitan saham yang memungkinkan adanya kepemilikan saham oleh sekutu komplementer dan komanditer. Namun, saham dalam CV bersaham tidak dapat diperjualbelikan di pasar modal seperti saham perusahaan publik.

Kesimpulan

Commanditaire Vennootschap (CV) adalah bentuk perusahaan di Indonesia yang terdiri dari sekutu komplementer (aktif) dan sekutu komanditer (pasif). Jenis-jenis CV yang dapat dibedakan antara lain:

  • CV Murni: hanya memiliki satu sekutu komplementer (aktif) dan sekutu komanditer (pasif).
  • CV Campuran: terbentuk ketika sebuah firma membutuhkan tambahan modal.
  • CV Bersaham: mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan.

Setiap jenis CV memiliki perbedaan dalam peran dan tanggung jawab masing-masing sekutu. Penting bagi para pengusaha dan calon investor untuk memahami perbedaan ini sebelum memilih bentuk perusahaan yang tepat untuk kegiatan bisnis mereka.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.