Hari Ke-20 Tax Amnesty, Negara Raup Rp467,97 Miliar

Sementara itu, deklarasi harta wajib pajak dari dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp3,35 triliun dan deklarasi wajib pajak dari luar negeri sebesar Rp533,69 miliar. Dari total tersebut, harta sebesar Rp301,4 miliar akan diinvestasikan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Kebijakan diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS Wajib Pajak. Setiap wajib pajak dapat mengungkapkan harta bersih melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta.

Lapor segera Program Pengungkapan Sukarela (PPS) anda hanya melalui Hive Five. Cuma Hive Five yang bisa.

]]>

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.