Pengantar
Dalam dunia korporasi, tanggung jawab direksi dan komisaris terhadap keberlangsungan serta kepentingan perusahaan sangatlah besar. Namun, ada kalanya tindakan atau kelalaian dari organ-organ penting perusahaan ini menimbulkan kerugian bagi perusahaan itu sendiri. Untuk melindungi perusahaan, serta kepentingan pemegang saham, terutama pemegang saham minoritas, hukum di Indonesia menyediakan mekanisme gugatan derivatif. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang gugatan derivatif, karakteristiknya, serta perbedaannya dengan gugatan langsung.
Dasar Hukum
Dasar hukum utama yang mengatur mengenai gugatan derivatif adalah:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT): Pasal 97 ayat (6) dan Pasal 114 ayat (6) mengatur tentang hak pemegang saham untuk mengajukan gugatan terhadap direksi atau komisaris yang melakukan kesalahan atau kelalaian yang merugikan perusahaan.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Menyempurnakan beberapa ketentuan dalam UU PT yang terkait dengan tata kelola perusahaan dan perlindungan pemegang saham.
Pengertian Gugatan Derivatif
Gugatan derivatif adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham minoritas untuk mengajukan gugatan atas nama perseroan terhadap direksi atau komisaris yang dianggap telah merugikan perseroan. Hak ini muncul sebagai bentuk perlindungan bagi pemegang saham minoritas terhadap kesalahan atau kelalaian manajemen perusahaan yang dapat merugikan seluruh pemegang saham, terutama mereka yang tidak memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Freddy Harris dan Teddy Anggoro dalam bukunya, hak derivatif merupakan pengakuan atas perlindungan pemegang saham dari kesalahan manajemen korporasi. Rachmadi Usman juga menegaskan bahwa hak derivatif memungkinkan pemegang saham minoritas untuk mewakili perseroan dalam menuntut tanggung jawab direksi atau komisaris yang lalai dalam menjalankan tugasnya.
Karakteristik Gugatan Derivatif
Gugatan derivatif memiliki beberapa karakteristik khusus, di antaranya:
1. Gugatan Atas Nama Perseroan: Gugatan ini diajukan bukan untuk kepentingan pribadi pemegang saham yang menggugat, tetapi untuk kepentingan perseroan. Oleh karena itu, jika gugatan berhasil, ganti rugi akan dibayarkan kepada perseroan, bukan kepada pemegang saham yang mengajukan gugatan.
2. Kepentingan Pemegang Saham Lain: Dalam pengajuan gugatan, pemegang saham lain juga dapat diikutsertakan, karena gugatan derivatif juga untuk kepentingan mereka.
3. Pembatasan Manfaat: Pemegang saham yang ikut terlibat dalam tindakan yang merugikan perseroan dilarang menerima manfaat dari hasil gugatan derivatif.
4. Pembiayaan Gugatan: Biaya gugatan derivatif umumnya ditanggung oleh perseroan, mengingat gugatan ini diajukan untuk kepentingan perseroan.
Perbedaan Gugatan Derivatif dan Gugatan Langsung
Selain gugatan derivatif, UU PT juga mengenal gugatan langsung (direct action) yang dapat diajukan oleh setiap pemegang saham tanpa batasan jumlah saham yang dimiliki. Perbedaan utama antara kedua jenis gugatan ini terletak pada kepentingan yang diwakili:
1. Gugatan Derivatif:
Diajukan untuk kepentingan perseroan, bukan untuk kepentingan pribadi pemegang saham yang menggugat. Hasil gugatan berupa ganti rugi akan masuk ke kas perseroan.
2. Gugatan Langsung:
Diajukan untuk kepentingan pribadi pemegang saham yang merasa dirugikan. Ganti rugi yang diperoleh akan diberikan langsung kepada pemegang saham yang menggugat.
Dalam gugatan langsung, pemegang saham dapat meminta agar perseroan menghentikan tindakan yang merugikan dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi akibat yang sudah terjadi atau mencegah tindakan serupa di masa depan.
Penutup
Gugatan derivatif merupakan instrumen penting dalam melindungi kepentingan perseroan dan pemegang saham minoritas dari tindakan direksi atau komisaris yang merugikan. Pemegang saham yang memahami hak-haknya dapat menggunakan mekanisme ini untuk menjaga integritas dan kesejahteraan perseroan secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang baik mengenai gugatan derivatif, pemegang saham dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan dan kesehatan perusahaan.
Butuh bantuan mendirikan PT? Hive Five siap membantu Anda mengurus legalitas dan perizinan usaha dengan cepat dan profesional. Hubungi tim Hive Five sekarang!