Dalam dunia usaha yang kompetitif seperti sekarang, merek tidak hanya menjadi simbol identitas, tetapi juga menjadi aset penting yang mencerminkan reputasi dan nilai suatu produk atau jasa. Pendaftaran merek pun menjadi langkah strategis bagi para pelaku usaha dalam melindungi hasil kreasinya dari peniruan atau pembajakan oleh pihak lain. Namun, sebenarnya, apa fungsi dari merek dalam dunia bisnis?
Dasar Hukum
Fungsi dan kedudukan hukum merek telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam ketentuan ini dijelaskan bahwa merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut.
Pengertian Merek
Secara umum, merek merupakan tanda yang digunakan oleh pelaku usaha untuk membedakan produk atau jasa yang dihasilkannya dari produk atau jasa milik pihak lain. Merek juga mencerminkan identitas perusahaan dan menjadi cerminan dari kualitas produk atau layanan yang ditawarkan kepada konsumen.
Fungsi Merek
Berikut beberapa fungsi utama dari merek yang perlu diketahui oleh pelaku usaha:
1. Sebagai Identitas Produk atau Jasa
Merek berfungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh satu perusahaan dengan barang atau jasa dari perusahaan lainnya. Hal ini memudahkan konsumen dalam mengidentifikasi dan memilih produk berdasarkan reputasi dan kualitas yang telah mereka kenal.
2. Menjamin Mutu dan Kualitas Produk
Merek juga menjadi jaminan mutu atas produk atau jasa yang ditawarkan. Konsumen akan merasa lebih percaya dan aman saat membeli produk dengan merek yang telah dikenal luas karena dianggap memiliki kualitas yang stabil.
3. Sarana Promosi dan Pemasaran
Dalam dunia pemasaran, merek menjadi alat promosi yang sangat efektif. Merek yang kuat dan dikenal luas dapat meningkatkan nilai jual suatu produk. Konsumen cenderung memilih produk dengan merek yang populer dibandingkan merek yang belum dikenal.
4. Menciptakan Loyalitas Konsumen
Merek yang konsisten dalam memberikan kualitas akan membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen. Konsumen yang puas cenderung akan melakukan pembelian ulang dan bahkan merekomendasikan merek tersebut kepada orang lain.
5. Aset Berharga Perusahaan
Merek merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Dalam beberapa kasus, nilai merek bahkan bisa melebihi nilai aset fisik perusahaan. Oleh karena itu, merek bisa dijadikan objek perjanjian lisensi, waralaba, hingga jaminan pembiayaan.
Penutup
Fungsi merek sangat vital dalam dunia bisnis modern. Merek tidak hanya berperan sebagai pembeda semata, tetapi juga menjadi alat komunikasi antara pelaku usaha dan konsumennya. Dengan mendaftarkan merek secara resmi, pelaku usaha juga akan mendapatkan perlindungan hukum atas hak eksklusif penggunaan merek tersebut.
Jika Anda ingin mendaftarkan merek dagang untuk usaha Anda, percayakan prosesnya kepada Hive Five. Kami siap membantu Anda dalam proses legalitas usaha, mulai dari konsultasi hingga terbitnya sertifikat merek. Hive Five, solusi legalitas yang terpercaya untuk bisnis Anda.