Cuan Miliaran dari NFT, Ghozali Everyday Bayar Pajak di KPP Semarang Timur

– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sempat menyindir Sultan Gustaf Al Ghozali untuk membayar pajak atas penghasilannya dari penjualan non fungible token (NFT) dari foto selfienya. Diketahui sebelumnya, Ghozali mendadak viral, setelah ia berhasil menjual foto selfie dirinya hingga miliaran Rupiah. Pemuda asal Solo ini, membanderol harga tiap foto senilai 0,001 Ethereum (ETH) atau kisaran Rp 48 ribu.

Total ada 933 foto yang dia tampilkan pada halaman profilnya di OpenSea, tempat dia menjual fotonya sebagai NFT. Hal inilah yang membuat pemilik akun Ghozali Everyday ini meraup uang miliaran rupiah. Ghozali juga menyelipkan cuitannya pada 14 Januari 2022 lalu di bawah foto tersebut. “Of course I will pay for it because I am a good Indonesian citizen #PajakKitaUntukKita,” tulisnya.

Untuk laporan perpajakan dan keuangan hanya melalui Hive Five.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.