Pengertian Hak Cipta

Apa Ciri-Ciri Perusahaan yang Menggunakan Virtual Office?

Jakarta, 05 Mei 2025 – Ciri-Ciri Perusahaan yang Menggunakan Virtual Office | Virtual office atau kantor virtual telah menjadi solusi populer bagi banyak pelaku usaha di era digital. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung membedakan antara perusahaan yang menggunakan virtual office secara sah dan perusahaan fiktif yang memanfaatkan layanan ini untuk tujuan tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting untuk memahami ciri-ciri perusahaan yang menggunakan virtual office secara legal dan bagaimana mengidentifikasinya.

Apa Itu Virtual Office dan Bagaimana Legalitasnya di Indonesia?

Virtual office adalah layanan penyediaan alamat kantor resmi tanpa harus menyewa ruang fisik secara penuh. Layanan ini juga biasanya disertai fasilitas seperti penerimaan surat, layanan resepsionis, hingga ruang meeting berdasarkan kebutuhan.

Di Indonesia, penggunaan virtual office telah diakui secara legal sejak terbitnya:

  • Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
  • Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta No. 06/SE/2016 tentang Ketentuan Penggunaan Virtual Office sebagai Domisili Perusahaan.
  • Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA).
  • OSS-RBA yang memperbolehkan virtual office digunakan untuk pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) selama alamatnya berada di zona perkantoran dan memenuhi syarat legalitas bangunan.

Sumber: Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014; SE Gubernur No. 06/SE/2016; PP No. 5 Tahun 2021; https://oss.go.id

Ciri-Ciri Perusahaan yang Menggunakan Virtual Office Secara Legal

Berikut adalah beberapa ciri umum perusahaan yang menggunakan virtual office secara sah dan profesional:

1. Alamat Usaha Berlokasi di Gedung Perkantoran

Perusahaan yang menggunakan virtual office akan mencantumkan alamat bisnis di gedung perkantoran atau kawasan bisnis resmi yang memiliki fungsi perkantoran sesuai dengan PBG dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

2. Memiliki NIB dan Dokumen Usaha Lengkap

Perusahaan legal akan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang dapat dicek melalui situs OSS. Biasanya juga memiliki dokumen pendukung seperti akta pendirian, NPWP, dan izin lainnya.

3. Melayani Surat-Menyurat dan Resepsionis

Penyedia virtual office menyediakan layanan penerimaan dokumen dan surat, serta layanan resepsionis atas nama perusahaan penyewa. Hal ini menunjukkan operasional profesional walaupun tanpa kantor fisik permanen.

4. Tersedia Fasilitas Meeting Room

Perusahaan virtual office legal biasanya menyediakan ruang rapat atau co-working space yang bisa digunakan secara berkala, terutama untuk pertemuan klien atau instansi terkait.

5. Alamat Tidak Ditempati Secara Fisik Setiap Hari

Berbeda dari kantor konvensional, perusahaan pengguna virtual office tidak memiliki kehadiran fisik karyawan setiap hari di lokasi tersebut. Alamat hanya digunakan untuk keperluan administratif dan legal.

Waspadai Virtual Office yang Digunakan untuk Tujuan Ilegal

Tidak semua perusahaan yang menggunakan virtual office menjalankan bisnisnya secara transparan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaan melalui:

Kesimpulan

Perusahaan yang menggunakan virtual office tidak bisa disamaratakan sebagai perusahaan bodong. Justru, banyak startup, UMKM, hingga konsultan profesional yang menggunakan virtual office sebagai solusi efisien. Namun, kejelian dalam memeriksa legalitas tetap dibutuhkan agar tidak menjadi korban penipuan.

Hive Five menyediakan layanan virtual office resmi, sesuai zonasi perkantoran, dan lengkap dengan fasilitas penerimaan surat, ruang meeting, serta pendampingan legalitas usaha Anda dari awal hingga berizin resmi OSS.

Referensi:

  • Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014
  • Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta No. 06/SE/2016
  • Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021
  • OSS-RBA – https://oss.go.id
  • Direktorat Jenderal Pajak – https://pajak.go.id
SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.