Jakarta, Rabu 28 Mei 2025 – Hive Five Literasi Bisnis | Memulai usaha memang semangat, tapi jangan sampai lupa urusan legalitas. Legalitas usaha penting supaya bisnis kamu aman, terpercaya, dan bisa berkembang. Artikel ini hadir untuk membantu kamu pemula dengan checklist legalitas usaha yang wajib dipenuhi. Jangan asal jualan sebelum semua ini beres!
Kenapa Legalitas Usaha Penting?
Sebelum masuk checklist, pahami dulu manfaat legalitas usaha:
a. Perlindungan hukum bagi usaha dan pemilik.
b. Memudahkan pengurusan perizinan lain seperti izin operasional, izin lokasi.
c. Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra.
d. Akses ke fasilitas perbankan dan kredit usaha.
e. Menghindari risiko sanksi dan denda dari pemerintah.
Kalau sudah punya legalitas, kamu juga bisa lebih mudah mengikuti tender atau kerja sama dengan perusahaan besar.
Checklist Legalitas Usaha untuk Pemula
1. Tentukan Jenis Badan Usaha
Sebelum urus dokumen, tentukan dulu apakah usaha kamu akan berbentuk:
a. Usaha Perorangan (tanpa badan hukum).
b. UMKM terdaftar.
c. CV (Commanditaire Vennootschap).
d. PT (Perseroan Terbatas).
Pemilihan ini akan menentukan jenis dokumen dan proses perizinan yang harus dijalani.
2. Daftar Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB adalah nomor identitas resmi usaha yang berfungsi sebagai:
a. Tanda daftar perusahaan.
b. Izin usaha.
c. Tanda daftar pajak.
Daftar NIB lewat sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah proses legalitas usaha.
3. Urus Izin Usaha Sesuai Jenis Bisnis
Setiap jenis usaha butuh izin yang berbeda. Contohnya:
a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk usaha berbasis tempat fisik.
b. Izin Operasional dari dinas terkait (misal: izin kesehatan untuk restoran).
c. Sertifikat halal jika produk makanan/minuman.
Pastikan izin ini sudah lengkap agar bisnis tidak terganggu.
4. Daftar Pajak dan Pahami Kewajiban Pajak
Pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) penting supaya usaha kamu taat pajak. Pelajari kewajiban pajak usaha seperti PPh Final UMKM, PPN, dan lainnya sesuai jenis usaha.
5. Buat Akta Pendirian dan Legalitas Badan Usaha
Untuk PT dan CV, buat akta pendirian di notaris dan daftarkan ke Kemenkumham. Ini akan memberikan badan hukum resmi pada usaha kamu.
6. Daftar BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Jika kamu punya karyawan, wajib mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan kewajiban hukum.
Tips Agar Proses Legalitas Usaha Lancar
a. Gunakan layanan konsultan profesional seperti Hive Five agar semua proses cepat dan benar.
b. Siapkan dokumen lengkap sejak awal (KTP, NPWP, Surat Domisili Usaha, dll).
c. Update informasi aturan terbaru terkait perizinan dan pajak.
d. Gunakan sistem online resmi untuk pendaftaran dan perizinan (misal OSS).
e. Jangan ragu untuk konsultasi jika ada yang kurang jelas.
Kesimpulan
Legalitas usaha bukan sekadar formalitas, tapi pondasi utama agar bisnis kamu bisa berjalan aman dan berkembang. Checklist legalitas ini wajib kamu jalankan, terutama bagi pemula agar tidak asal jualan tanpa proteksi hukum. Dengan memenuhi persyaratan legalitas, kamu akan semakin percaya diri menjalankan bisnis dan membuka peluang lebih besar di masa depan.