Mulai Dari

IDR 2.500.000

*Exclude PPN

*Harga Berlaku di Seluruh Indonesia.

*Exclude PPN

*Harga Berlaku di Seluruh Indonesia.

Kenapa Harus Memilih Kami?

Kami merupakan Perusahaan Nasional yang memiliki kantor pusat di Jakarta Selatan, dan memiliki beberapa Kantor Cabang yang tersebar di beberapa Kota besar di Indonesia, kami telah berkembang selama 5 tahun dan terus bertumbuh setiap harinya sehingga sudah dipercaya oleh lebih dari 20.000 Klien.

FAQs

Frequently asked questions.

Pertanyaan yang sering di tanyakan oleh Client.

*SOP Proses Legalitas*

  1. Client membayar Full Payment ke nomer rekening BCA 5405 4555 50 atas nama PT. Lima Sekawan Indonesia.
  2. Client melengkapi persyaratan dan data yang diperlukan untuk melaniutkan proses selanjutnya.
  3. Team Legal akan membentuk group whatsapp sebagai wadah koordinasi 1 pintu untuk proses pengurusan legalitas Client.
  4. Client memberikan konfirmasi KBLI yang telah dicarikan tim legal maksimal 2 hari keria sejak data KBLI dikirimkan.
  5. Data yang telah dikonfirmasi akan dilanjutkan kepada notaris untuk proses draft Minuta, Akta, yang selanjutnya ditandatangani oleh Client.
  6. Penandatatanganan Minuta dilaksanakan setelah Client Melakukan Pelunasan atas Seluruh ะฒั–ะฐัƒะฐ.
  7. Akta dan SK terbit 2 hari kerja setelah dokumen minuta yang ditandatangani diterima oleh team Legal.
  8. Proses dilanjutkan dengan penerbitan NPWP dan NIB perusahaan, estimasi waktu kurang lebih 5 hari kerja.
  9. Setelah semua dokumen selesai kami akan mengirimkan Semua softcopy ke email perusahaan Bapak-Ibu.
  10. Semua Dokumen Asli dapat diambil atau kami Kirimkan Maksimal 3 Hari Kerja ke alamat Bapak/Ibu.
  11. Dokumen Asli Paling Lama diambil 30 Hari Kalender.

*Sistem Payment*
1. Full Payment Diawal Transfer ke Rek PT Lima Sekawan Indonesia
2. DP 50% diawal (Pelunasan sebelum ttd minuta) Transfer ke Rek PT Lima Sekawan Indonesia

Noted :
Pada saat Proses Legalitasnya jika pembayaran Full Payment Maka Point 6 di SOP Tidak berlaku ๐Ÿ™๐Ÿป๐Ÿ˜Š

AKTA dan SK terbit 2 Hari kerja setelah tanda tangan minuta dihadapan Notaris. Namun secara keseluruhan Proses Legalitas estimasi 12-14 hari setelah data lengkap dan dihari kerja ya Pak ๐Ÿ™๐Ÿป
Berikut kami lampirkan beberapa opsi Penandatanganan Minuta aktanya ya Pak/Bu :
  1. Opsi Pertama : TTD Langsung di kantor Notaris.
  2. Opsi Kedua : TTD Langsung di kantor Hivefive berhadapan dengan Notaris.
  3. Opsi Ketiga : TTD Dikuasakan ke Pihak Hive Five sebagai penerima kuasa.

 

Jika pengurus tidak bisa hadir untuk Tanda Tangan langsung berhadapan dengan notaris, pengurus bisa memilih untuk dikuasakan ke pihak Hive Five sebagai penerima kuasa nya ya Pak.

Lokasi Hive Five : Head Office TB Simatupng 18 office Park Jakarta Selatan, Cabang Kelapa Gading Jakarta Utara, Cabang Wisma Iwi Jakarta Barat, Cabang Graha Raya Alam Sutera Tanggerang, Cabang Surabaya Spazio Tower, on Going Medan dan Bali.

*Pemilihan Lokasi Virtual Office sesuai Paket B atau C :*

  • Gedung Wisma IWI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Pertahun IDR 2.500.000).
  • 18 Office Park 21th Floor, TB Simatupang (Pertahun IDR 3.000.000).
  • Menara Citicon 11th Floor Suite E, Jl. Letjen S Parman (Pertahun IDR 3.500.000).
  • Rukan Puri Mutiara Sunter Jakarta Utara (Pertahun IDR 2.000.000).
  • Ruko Silk Town Graha Raya Alam Sutera  (Pertahun IDR 2.500.000).
  • Spazio Tower 2th Floor Jl. Mayjend Surabaya (Pertahun IDR 2.500.000).

 

Noted :

Belum Exclude PPN 11%

*Fasilitas Virtual Office :*
  • Profesional Receptionist.
  • Alamat Bisnis.
  • Nomor telepon bersama.
  • Surat menyurat.
  • Surat Domisili.
  • Gratis Ruang Meeting 5 Jam/Bulan.

 

Untuk NPWP Fisik dan SKT KPP akan dikirimkan langsung oleh KPP 30 Hari setelah NPWP Digital terbit.

Bisa, untuk Cetak Ulang NPWP Fisik dan SKT KPP mohon dibawa Legalitas Lengkap (Asli) dan pada saat cetak ulang Dirut yang ambil.

KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
Untuk Pengurus Suami Istri Boleh Pak, tetapi harus melampirkan Akta pisah harta ya.
Berikut ini adalah alasan kenapa harus membuat Perjanjian Pisah Harta, yaitu:
  1. Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan.
  2. Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit.
  3. Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami.
  4. Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya.
  5. Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.

 

Berikut ini poin-poin penting yang bisa dicantumkan Akta Pisah Harta atau Perjanjian Pisah Harta, yaitu:

  1. Mengenai harta sebelum berlangsung pernikahan.
  2. Kelangsungan karir setelah berumah tangga.
  3. Mengenai kekerasan dan/atau kejahatan dalam rumah tangga.
  4. Kesepakatan mengenai pembagian tugas dalam rumah tangga.
  5. Konsekuensi apabila terjadi perselingkuhan.
  6. Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.

 

Jadi perusahaan yang dinyatakan Wajib PKP itu kalau perusahan tersebut omzetnya sudah mencapai 4,8 M.

Di Percaya +20.000 Client di Indonesia

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.