Beberapa Tantangan untuk UMKM Indonesia Go Digital

HiveFive Jakarta – Bersumber pada informasi rekapitulasi internal Departemen Koperasi dan UKM, Juni 2022 tercatat jumlah pelaku UMKM tersambung dengan ekosistem digital menggapai 19 juta UMKM.

Sejalan dengan perihal tersebut, Bank Indonesia memproyeksikan nilai transaksi e- commerce pada 2022 sebesar Rp526 triliun.

Dilansir dari bahan KemenkopUKM, Rabu( 15/ 6/ 2022), belum terdapat jenis/ label spesial buat membedakan UMKM reseller/ produsen pada e- commerce.

Berdasar hasil pengamatan sebagian besar profil UMKM yang memakai platform e- commerce untuk berjualan merupakan reseller. Dimana 90 persen dari benda yang dijual di e- commerce merupakan benda impor.

Dikala ini sebagian media sosial yang ialah platform digital di luar e- commerce pula telah membuka fitur jual- beli/ marketplace, serta belum teridentifikasi sebagai socio commerce, bagian dari PPMSE.

Dalam pengembangan UMKM go digital pastinya tidak terlepas dari tantangan serta kasus, antara lain sempat terjalin aplikasi crossborder ilegal terjalin di e- commerce.

Contohnya fenomena Mr. Hu pernah viral di 2021. Simulasi atas laporan ini menampilkan dari dari 1 SKU saja negeri berpotensi dirugikan lebih kurang Rp 14 miliyar.

Setelah itu, terdapatnya crossborder ilegal pula berakibat terbentuknya predatory pricing. Ialah, Produk UMKM Indonesia dengan harga lebih besar jadi susah bersaing sebab pelakon predatory pricing cenderung mempunyai keahlian manufaktur serta modal lebih kokoh.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.