Apakah PT Bisa Didirikan oleh Satu Orang?

Halo sobat HIVE FIVE! Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah mungkin untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT) hanya dengan satu orang? Pertanyaan ini mungkin sering muncul, terutama bagi mereka yang ingin memulai usaha sendiri. Artikel ini akan membahas apakah PT bisa didirikan oleh satu orang dan bagaimana aturannya.

PT Perorangan: Apa Itu?

Sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, terdapat istilah yang lebih dikenal dengan PT Perorangan atau Perseroan Perorangan. Ini adalah bentuk PT di mana pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja. Sebelumnya, PT biasanya memerlukan minimal tiga pendiri. Namun, aturan baru ini memberikan kemudahan bagi para pengusaha solo.

Usaha Mikro dan Kecil

Penting untuk dicatat bahwa PT Perorangan masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan undang-undang. Ini berarti bahwa PT Perorangan memiliki kriteria tertentu, seperti batasan modal yang terbatas. Namun, ini memberi peluang kepada individu untuk memiliki badan hukum yang memisahkan kekayaan pribadi mereka dari kekayaan bisnis.

Prosedur dan Persyaratan

Meskipun Anda dapat mendirikan PT Perorangan, Anda masih harus mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan yang ada. Ini termasuk membuat Akta Pendirian di hadapan notaris, mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk perseroan Anda.

Kesimpulan

Jadi, apakah PT bisa didirikan oleh satu orang? Jawabannya adalah ya, dengan adanya PT Perorangan. Namun, pastikan Anda memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku agar pendirian PT Anda berjalan lancar. Ini adalah langkah penting untuk memulai perjalanan bisnis Anda, dan HIVE FIVE selalu siap membantu Anda dalam proses ini. Semoga artikel ini memberikan wawasan yang berguna bagi mereka yang ingin memulai usaha sendiri.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.