Tips bagi Penerima Warisan Tanah dan Bangunan

Apakah Boleh Menggunakan Nama Perusahaan yang Sama?

Pengantar

Dalam dunia usaha, pemilihan nama perusahaan merupakan langkah krusial yang tidak hanya mencerminkan identitas dan nilai dari usaha tersebut, tetapi juga harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Bagi mereka yang berencana mendirikan Perseroan Terbatas (PT), penting untuk memahami apakah nama yang diinginkan sudah digunakan oleh perusahaan lain atau tidak. Pada artikel ini, kita akan membahas mengenai ketentuan penggunaan nama perusahaan dalam konteks Perseroan Terbatas berdasarkan peraturan yang berlaku.

Dasar Hukum

Dasar hukum yang mengatur penggunaan nama perusahaan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal 16 ayat (1) huruf a UU PT menyatakan bahwa “nama Perseroan Terbatas dilarang menggunakan nama yang telah dipakai secara sah oleh Perseroan lain atau nama yang sama pada pokoknya dengan nama Perseroan lain.” Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah kebingungan di kalangan masyarakat dan menjaga reputasi masing-masing perusahaan.

Pengertian

Sebelum melangkah lebih jauh, perlu dipahami bahwa nama Perseroan Terbatas adalah nama resmi yang akan digunakan dalam kegiatan usaha, termasuk dalam dokumen resmi dan dalam interaksi dengan klien, pemasok, dan pihak ketiga lainnya. Nama ini harus unik dan tidak sama dengan nama PT lain yang terdaftar untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

1. Larangan Penggunaan Nama yang Sama

Sesuai dengan ketentuan dalam UU PT, penggunaan nama yang sama atau hampir sama dengan nama perusahaan lain adalah dilarang. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap PT memiliki identitas yang jelas dan berbeda, sehingga menghindari potensi konflik atau kebingungan di kalangan publik.

2. Proses Pendaftaran Nama PT

Saat mendirikan PT, calon pendiri harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan persetujuan nama kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam proses ini, nama yang diusulkan akan diperiksa untuk memastikan bahwa tidak ada perusahaan lain yang menggunakan nama yang sama atau mirip. Jika nama yang diinginkan telah digunakan, pendiri harus mencari alternatif nama lain yang memenuhi ketentuan hukum.

3. Dampak Hukum

Menggunakan nama yang sama dengan PT lain dapat berakibat hukum yang serius, termasuk tuntutan hukum dari perusahaan yang memiliki nama terdaftar tersebut. Selain itu, perusahaan yang menggunakan nama yang sama juga dapat dikenakan sanksi administrasi oleh pemerintah.

4. Pentingnya Memilih Nama yang Tepat

Memilih nama perusahaan yang tepat sangat penting, tidak hanya untuk kepatuhan hukum tetapi juga untuk branding dan pemasaran. Nama yang unik dapat membantu perusahaan dalam membangun citra positif dan memperkuat posisi di pasar.

Penutup

Kesimpulannya, penggunaan nama perusahaan yang sama oleh Perseroan Terbatas adalah dilarang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Untuk menghindari masalah hukum dan membangun identitas usaha yang kuat, penting bagi pendiri PT untuk memilih nama yang unik dan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendirikan PT dan memastikan legalitas serta perizinan usaha Anda, Hive Five siap membantu. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk mendapatkan konsultasi yang diperlukan dan memulai usaha Anda dengan langkah yang tepat.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.