Apa Perbedaan antara Badan Usaha yang Berbadan Hukum dan Badan Usaha yang tidak Berbadan Hukum

Badan usaha dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

Badan Usaha Berbadan Hukum

  • Subjek hukumnya adalah badan usaha itu sendiri, karena telah menjadi badan hukum yang juga termasuk subjek hukum di samping manusia.
  • Harta kekayaan perusahaan terpisah dari harta kekayaan pribadi para pengurus/anggotanya. Akibatnya, jika perusahaan pailit, yang terkena sita hanyalah harta perusahaan saja, dan harta pribadi pengurus/anggotanya tetap bebas dari sitaan.
  • Badan usaha yang termasuk badan hukum yaitu Perseroan Terbatas, Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Koperasi, Perum, Perjan, Persero, dan Yayasan.
  • Wewenang menuntut dan dituntut adalah perkumpulannya. Dalam artian, pihak ketiga dapat menuntut perkumpulannya, namun pihak ketiga tidak bisa menuntut masing-masing perorangan.

Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum

  • Subjek hukumnya adalah orang-orang yang menjadi pengurusnya, bukan badan hukum itu sendiri, karena badan usaha tidak berbadan hukum tidak memenuhi kriteria sebagai subjek hukum.
  • Harta perusahaan bersatu dengan harta pribadi para pengurus/anggotanya. Akibatnya, jika perusahaan pailit, maka harta pengurus/anggotanya ikut tersita juga.
  • Badan usaha yang tidak berbadan hukum meliputi perusahaan perorangan, perusahaan persekutuan, Firma, dan Persekutuan komanditer (CV) .
  • Kekayaan dalam perusahaan yang tidak berbadan hukum adalah dicampur, artinya bila terjadi kerugian/penuntutan yang berujung pada ganti rugi, maka ganti rugi tersebut tidak hanya ditujukan kepada harta kekayaan badan usaha, tetapi juga termasuk harta pribadi pemilik/pendirinya.

Penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui dan memahami perbedaan antara badan usaha berbadan hukum dan badan usaha tidak berbadan hukum sebelum mendirikan sebuah badan usaha.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.