Artificial Intelligence (AI) merupakan teknologi yang berkembang pesat dan memiliki berbagai aplikasi dalam kehidupan sehari-hari serta di berbagai industri. Dalam konteks bisnis di Indonesia, setiap kegiatan usaha perlu memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai.
Untuk kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan, pemrograman, atau aplikasi kecerdasan buatan (AI), KBLI yang relevan adalah KBLI 62019 – Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya. KBLI ini mencakup berbagai aktivitas terkait pemrograman komputer yang tidak dikategorikan secara khusus dalam KBLI lain, termasuk pengembangan sistem berbasis kecerdasan buatan.
Penjelasan KBLI 62019
Menurut Peraturan Kepala BPS yang mengatur tentang KBLI, KBLI 62019 mencakup aktivitas pemrograman komputer yang meliputi:
a. Pengembangan perangkat lunak (software development),
b. Pembuatan aplikasi berbasis kecerdasan buatan,
c. Machine learning dan deep learning,
d. Pemrograman algoritma AI,
e. Pembuatan model prediktif berbasis AI,
f. Pemrosesan bahasa alami (Natural Language Processing – NLP),
g. Computer vision dan pengolahan gambar berbasis AI,
h. Teknologi chatbot dan asisten virtual berbasis AI,
i. Pengolahan big data yang berbasis AI.
Baca Juga : Info Pajak Hemat 50% untuk CV dan PT!
Mengapa KBLI 62019 Digunakan untuk AI?
Kecerdasan buatan (AI) pada dasarnya melibatkan berbagai aktivitas pemrograman komputer yang bertujuan untuk mengembangkan sistem cerdas. Karena itu, aktivitas-aktivitas tersebut termasuk dalam cakupan KBLI 62019, yang merupakan KBLI paling relevan bagi perusahaan atau individu yang ingin menjalankan usaha di bidang pengembangan teknologi AI.
Jika suatu perusahaan ingin mengembangkan teknologi berbasis AI, maka perlu mendaftarkan usaha dengan KBLI 62019 agar sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga : Tips Terbaik untuk Menangani Surat SP2DK dari Pajak
FAQ Seputar KBLI
1. Artificial Intelligence mencakup apa saja? Artificial Intelligence (AI) mencakup berbagai teknologi yang memungkinkan sistem komputer untuk melakukan tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia. Beberapa cakupan AI meliputi: Machine Learning (ML), Deep Learning, Natural Language Processing (NLP), Computer Vision, Robotics, Expert Systems, Speech Recognition, Predictive Analytics, Automasi Proses Bisnis, Autonomous Vehicles.
2. Apa singkatan AI? AI adalah singkatan dari Artificial Intelligence, yang dalam bahasa Indonesia berarti Kecerdasan Buatan.
3. Sebutkan 10 contoh teknologi yang sudah menggunakan AI? Berikut adalah 10 contoh teknologi yang sudah menggunakan AI: Asisten Virtual (Google Assistant, Siri, Alexa), Chatbot untuk layanan pelanggan, Mobil otonom (Tesla, Waymo), Sistem rekomendasi (Netflix, Spotify, YouTube), Kamera pengenal wajah (Face ID di iPhone), Algoritma pencarian Google, Deteksi penipuan dalam transaksi keuangan, AI dalam game (NPC dalam video game), Teknologi penerjemahan otomatis (Google Translate), AI dalam kesehatan (diagnosis penyakit berbasis AI).
4. AI itu apa dan contohnya? AI atau kecerdasan buatan adalah bidang ilmu komputer yang memungkinkan sistem untuk meniru kecerdasan manusia dalam menyelesaikan tugas tertentu. Contohnya adalah AI dalam e-commerce Sistem rekomendasi produk seperti yang digunakan oleh Amazon. AI dalam keamanan Deteksi ancaman siber menggunakan machine learning. AI dalam manufaktur Robot yang mengelola jalur produksi secara otomatis. AI dalam kesehatan Algoritma untuk menganalisis hasil medis.
5. Produk AI apa saja? Beberapa produk AI yang umum digunakan di berbagai industri meliputi:
a. Chatbot dan Asisten Virtual Google Assistant, Siri, Alexa.
b. Aplikasi Pengolahan Data: TensorFlow, IBM Watson.
c. AI dalam Fotografi: Google Photos, Adobe Sensei.
d. AI dalam Pemasaran: Algoritma iklan Facebook dan Google Ads.
e. AI dalam Keuangan: Algoritma trading otomatis, fraud detection systems.
6. Apakah ChatGPT termasuk AI? Ya, ChatGPT adalah AI yang menggunakan teknologi Natural Language Processing (NLP) dan machine learning untuk memahami serta merespons teks seperti manusia. ChatGPT dikembangkan oleh OpenAI dan merupakan contoh penerapan AI dalam bidang komunikasi berbasis teks.
Kesimpulan
Jika Anda ingin menjalankan bisnis di bidang kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, KBLI 62019 adalah kode yang paling relevan. KBLI ini mencakup berbagai aktivitas pemrograman komputer yang berkaitan dengan AI, termasuk machine learning, pengembangan chatbot, hingga sistem computer vision. Dengan pemahaman yang tepat mengenai KBLI yang digunakan, perusahaan dapat memastikan legalitas usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendaftaran usaha berbasis AI atau ingin mengetahui lebih lanjut mengenai KBLI yang sesuai, Hive Five siap membantu Anda! Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut mengenai regulasi dan perizinan usaha di bidang kecerdasan buatan.