Membuat Website Sendiri

Apa Itu KBLI dan KLU? Panduan Lengkap untuk Pebisnis

Dalam dunia bisnis di Indonesia, terdapat berbagai regulasi yang mengatur jalannya usaha agar tertata dengan baik. Dua istilah yang sering muncul dalam proses perizinan usaha adalah KBLI dan KLU. Namun, apa sebenarnya KBLI dan KLU itu? Mengapa keduanya sangat penting dalam proses administrasi bisnis? Mari kita telusuri lebih dalam.

Dasar Hukum

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) diatur oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Peraturan Kepala BPS No. 19 Tahun 2017. Sementara itu, KLU (Kode Lapangan Usaha) digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.03/2016.

Pengertian KBLI dan KLU

KBLI adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan ekonomi utama suatu perusahaan di Indonesia. Setiap kegiatan usaha diberikan kode khusus yang memudahkan identifikasi serta pendataan oleh pemerintah.

KLU, di sisi lain, digunakan oleh DJP untuk mengklasifikasikan wajib pajak berdasarkan jenis kegiatan usaha mereka. KLU menjadi acuan utama dalam pelaporan pajak, sehingga setiap badan usaha wajib mencantumkan kode ini dalam dokumen perpajakannya.

Perbedaan KBLI dan KLU

Meskipun keduanya terlihat mirip, KBLI dan KLU memiliki fungsi yang berbeda:

a. KBLI digunakan untuk proses perizinan dan pendaftaran usaha, termasuk dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

b. KLU digunakan untuk keperluan perpajakan, seperti saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Fungsi dan Manfaat KBLI dan KLU

Fungsi KBLI:

a. Menentukan izin usaha yang harus dimiliki.

b. Membantu pelaku usaha memilih sektor usaha yang tepat.

c. Sebagai dasar penyusunan data statistik nasional.

Fungsi KLU:

a. Mengklasifikasikan jenis usaha untuk keperluan perpajakan.

b. Memudahkan DJP dalam melakukan pengawasan pajak.

c. Menyediakan data akurat terkait kontribusi pajak dari berbagai sektor usaha.

Cara Menentukan KBLI dan KLU

1. Identifikasi kegiatan utama bisnis Anda. Pastikan Anda mengetahui secara spesifik kegiatan usaha yang dijalankan.

2. Gunakan panduan KBLI terbaru. Anda bisa mengaksesnya di situs resmi BPS.

3. Cocokkan dengan daftar KLU. Pastikan kode yang dipilih sesuai dengan kategori pajak yang berlaku.

4. Konsultasi dengan Ahli. Jika ragu, Anda bisa berkonsultasi dengan jasa profesional seperti Hive Five.

    FAQ tentang KBLI dan KLU

    1. Apakah KBLI dan KLU wajib dimiliki oleh semua bisnis? Ya, semua bisnis wajib memiliki KBLI untuk proses perizinan dan KLU untuk keperluan perpajakan.

    2. Bagaimana jika KBLI saya tidak sesuai? KBLI yang tidak sesuai harus segera diperbaiki dengan mengajukan perubahan data usaha di OSS (Online Single Submission).

    3. Apakah saya bisa memiliki lebih dari satu KBLI atau KLU? Bisa, terutama jika bisnis Anda menjalankan lebih dari satu jenis kegiatan usaha.

    Penutup

    KBLI dan KLU adalah dua elemen penting yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. Dengan memahami keduanya, Anda tidak hanya mematuhi regulasi yang berlaku tetapi juga mempermudah proses perizinan dan perpajakan bisnis Anda. Ingin mengurus KBLI dan KLU dengan mudah? Percayakan prosesnya pada Hive Five, mitra terpercaya Anda dalam mengelola legalitas dan perizinan usaha di Indonesia.

    SHARE THIS

    Konsultasikan Kebutuhan Anda

    Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.