Pengelolaan Legalitas

Apa Perbedaan Apostille dan Legalisasi? Penjelasan Lengkapnya!

Dalam dunia yang semakin terhubung secara global, kebutuhan untuk mengesahkan dokumen agar diakui secara internasional menjadi semakin penting. Dua istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah “Apostille” dan “Legalisasi”. Meski keduanya bertujuan untuk mengesahkan dokumen, terdapat perbedaan mendasar dalam proses dan penggunaannya. Artikel ini akan membahas secara mendalam perbedaan Apostille dan Legalisasi, termasuk fungsi, prosedur, serta kapan Anda memerlukan salah satunya.

Dasar Hukum

Apostille diatur dalam Konvensi Den Haag Tahun 1961 yang bertujuan menyederhanakan proses pengesahan dokumen publik untuk digunakan di negara lain yang menjadi anggota konvensi tersebut. Sementara itu, proses Legalisasi di Indonesia merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Publik di Luar Negeri.

Pengertian Apostille

Apostille adalah proses pengesahan dokumen yang memungkinkan dokumen tersebut diakui secara internasional oleh negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille Den Haag 1961. Proses ini hanya memerlukan satu tahap pengesahan oleh otoritas yang berwenang di negara asal, tanpa perlu melalui kedutaan besar negara tujuan.

Contoh dokumen yang memerlukan Apostille:

  • Akta kelahiran dan akta nikah.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Surat kuasa dan dokumen notaris.

Pengertian Legalisasi

Legalisasi adalah proses pengesahan dokumen yang memerlukan beberapa tahapan, terutama untuk digunakan di negara yang tidak termasuk dalam Konvensi Apostille Den Haag. Prosesnya melibatkan beberapa otoritas, mulai dari instansi penerbit dokumen, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar negara tujuan.

Contoh dokumen yang memerlukan Legalisasi:

  • Surat perjanjian bisnis lintas negara.
  • Dokumen impor/ekspor.
  • Dokumen persyaratan kerja di luar negeri.

Perbedaan Apostille dan Legalisasi

AspekApostilleLegalisasi
Dasar HukumKonvensi Den Haag 1961Tidak diatur oleh Konvensi Den Haag
Jumlah TahapanSatu tahapBeberapa tahap
Negara TujuanHanya berlaku di negara anggota Konvensi ApostilleBerlaku di negara non-anggota Konvensi Apostille
ProsesDisahkan oleh satu otoritas yang berwenangDisahkan oleh beberapa otoritas, termasuk kedutaan besar
Waktu ProsesLebih cepat (1-2 hari kerja)Lebih lama karena melewati banyak tahap
BiayaLebih murah karena hanya satu tahapLebih mahal karena melewati beberapa otoritas

Kapan Memilih Apostille atau Legalisasi?

1. Gunakan Apostille : jika dokumen Anda akan digunakan di negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille Den Haag.

2. Gunakan Legalisasi : jika negara tujuan belum menjadi anggota konvensi tersebut.

    Proses Pengajuan Apostille dan Legalisasi di Indonesia

    1. Apostille: Di Indonesia, proses Apostille dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara online melalui laman https://apostille.ahu.go.id.

    2. Legalisasi: Proses ini memerlukan persetujuan dari beberapa instansi seperti Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri, hingga Kedutaan Besar negara tujuan.

      FAQ Seputar Legalisasi

      1. Berapa biaya Apostille di Indonesia? Biaya Apostille di Indonesia sekitar Rp150.000 per dokumen.

      2. Apakah semua negara menerima Apostille? Tidak, hanya negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag yang menerima dokumen dengan Apostille.

      3. Berapa lama proses Apostille? Prosesnya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja.

      4. Mengapa dokumen perlu dilegalisasi? Untuk mengesahkan keaslian dokumen yang akan digunakan di negara yang tidak menerima Apostille.

      5. Bagaimana Hive Five dapat membantu? Hive Five menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan dalam proses pengurusan Apostille maupun Legalisasi, mempermudah Anda mendapatkan dokumen yang diakui secara internasional.

      Penutup

      Memahami perbedaan antara Apostille dan Legalisasi sangat penting bagi siapa pun yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk keperluan internasional. Dengan mengetahui proses, fungsi, dan negara tujuan, Anda dapat memilih metode yang tepat sesuai kebutuhan Anda. Jika Anda memerlukan bantuan profesional dalam mengurus Apostille atau Legalisasi, Hive Five siap membantu Anda!

      Hubungi Hive Five sekarang untuk mendapatkan panduan lengkap tentang proses Apostille dan Legalisasi, serta pastikan dokumen Anda diakui secara internasional dengan mudah dan cepat.

      Sumber:

      SHARE THIS

      Konsultasikan Kebutuhan Anda

      Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.