Pengantar
Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan hukum yang banyak dipilih oleh pengusaha untuk menjalankan usaha. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah apakah sebuah PT dapat didirikan dan dipegang oleh satu orang saja. Dalam konteks hukum Indonesia, hal ini memiliki ketentuan yang jelas dan perlu dipahami oleh para calon pengusaha.
Dasar Hukum
Dasar hukum mengenai pendirian PT diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT 2007) serta sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT 1995). Kedua undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pendirian dan pengelolaan PT, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Pengertian
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha. PT memiliki kekayaan terpisah dari kekayaan pribadi pemiliknya, yang berarti bahwa pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi terhadap utang perusahaan.
Mengacu pada Pasal 7 ayat (1) UUPT 2007, disebutkan bahwa pendirian PT harus dilakukan dengan akta pendirian yang dibuat oleh minimal dua orang yang saling mengikatkan diri. Artinya, pendirian PT tidak dapat dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini juga tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) UUPT 1995, yang menekankan bahwa minimal terdapat dua pendiri.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa untuk membentuk PT, diperlukan kolaborasi antara lebih dari satu individu. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya pengawasan dan tanggung jawab yang lebih baik dalam pengelolaan perusahaan. Dengan demikian, PT tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengurangi risiko pribadi, tetapi juga untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas di antara para pemegang saham.
Penutup
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa PT tidak dapat dipegang oleh satu orang saja. Sebuah PT harus didirikan oleh minimal dua orang yang saling mengikatkan diri dalam perjanjian. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mendirikan PT atau mengurus legalitas serta perizinan usaha, Hive Five siap membantu Anda. Hubungi tim Hive Five sekarang untuk mendapatkan layanan terbaik dalam proses pendirian PT Anda.