Halo Sobat HIVE FIVE! Apa kabar? Siapa di antara kalian yang tertarik mendalami lebih lanjut tentang SPP-IRT dan apa saja syarat yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha? Simak artikel ini sampai tuntas ya!
Mengenal SPP-IRT: Apa dan Mengapa?
Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) adalah dokumen yang memberikan pengakuan resmi terhadap pemenuhan standar dan persyaratan produksi pangan olahan di tingkat industri rumah tangga. Namun, pertanyaannya, bagaimana pelaku usaha bisa memperolehnya?
Syarat Utama untuk Memperoleh SPP-IRT bersama HIVE FIVE
- Produksi Sesuai Standar BPOM: Jenis pangan olahan yang diproduksi, baik itu produksi dalam negeri maupun berdasarkan kontrak, harus sesuai dengan pedoman Peraturan Badan POM.
- Produk Pangan Olahan Kering: Produk yang memiliki masa simpan lebih dari 7 hari pada suhu ruang, terkemas, berlabel dengan baik, dan merupakan hasil produksi dalam negeri, dapat mendaftar untuk memperoleh SPP-IRT.
- Sesuai dengan Kelompok Jenis Pangan: Produk pangan yang didaftarkan harus sesuai dengan kelompok jenis pangan yang diatur dalam Peraturan BPOM No 22 Tahun 2018.
Langkah Mudah Melalui HIVE FIVE
Bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh SPP-IRT tanpa ribet, HIVE FIVE hadir sebagai solusi yang tepat. Kami memahami kompleksitas peraturan dan prosedur yang terkait, dan tim profesional kami siap membimbing Anda melalui setiap langkah.
Yuk, Gunakan Layanan Jasa HIVE FIVE!
Ingin mengurus SPP-IRT dengan mudah dan cepat? Hubungi HIVE FIVE sekarang juga! Kunjungi situs web kami www.hivefive.co.id atau langsung hubungi Call Center kami di 085945794545 atau 087820030063. Kami siap membantu Anda menggapai standar keamanan dan kepercayaan pelanggan dengan SPP-IRT. Ingat, HIVE FIVE hadir untuk memudahkan langkah bisnis Anda! 🚀🍲📋