Mulai 2023, NIK Jadi NPWP Akan Berlaku

HiveFive, Jakarta- Dirjen Pajak, Departemen Keuangan menyebut pelaksanaan pemakaian No Induk Kependudukan( NIK) pada Kartu Tanda Penduduk( KTP) selaku pengganti No Pokok Harus Pajak( NPWP) tahun depan.

Rencana tersebut hendak direalisasikan bertepatan dengan implementasi sistem inti administrasi perpajakan( Coretax system) di Direktorat Jenderal Pajak( DJP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, serta Ikatan Warga, DJP, Departemen Keuangan, Neilmaldrin Noor berkata pada 19 Mei 2022 kemudian sudah dicoba perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan serta Pencatatan Sipil, Departemen Dalam Negara terpaut penguatan integrasi informasi di 2 departemen.

” Buat dikala ini dilanjutkan dengan persiapan regulasi serta infrastruktur pendukungnya sampai direncanakan siap diterapkan di tahun 2023 nanti,” tutur Neil semacam dikutip dari halaman pajak. go. id, Jakarta, Pekan( 12/ 6/ 2022).

Neil menarangkan pemakaian NIK selaku NPWP tidak lalu membuat seluruh yang mempunyai NIK wajib membayar pajak. Owner NIK yang harus membayar pajak merupakan yang NIK- nya telah diaktivasi.

NIK baru diaktivasi bila owner NIK telah penuhi ketentuan subjektif serta objektif. Antara lain telah berumur 18 tahun serta mempunyai pemasukan di atas Pemasukan Tidak Kena Pajak( PTKP).

Ketentuan ini berlaku untuk mereka yang mempunyai pemasukan Rp 54 juta setahun buat status belum menikah serta tidak terdapat tanggungan( TK/ 0).

Tidak hanya itu berlaku pula untuk mereka yang mempunyai usaha dengan omzet di atas Rp 500 juta setahun spesial buat harus pajak orang individu usaha kecil, mikro, serta menengah( UMKM).

Nantinya, untuk warga yang belum mempunyai NPWP, kala mendaftarkan diri langsung ditunjukan memakai NIK. Sebaliknya, buat warga yang dikala ini telah mempunyai NPWP, secara bertahap hendak diberikan pemberitahuan kalau no bukti diri perpajakannya ditukar dengan memakai NIK.

“ Ketentuan teknis terpaut pelaksanaan syarat tersebut hendak lekas diterbitkan,” ucap Neil.

Pada intinya tidak terdapat proses tertentu yang butuh dicoba oleh warga terpaut integrasi NIK serta NPWP ini. Pemanfaatan NIK selaku NPWP ialah upaya penyederhanaan administrasi birokrasi.

“ Konteks pemakaian NIK selaku NPWP merupakan kemudahan serta kesederhanaan administrasi, dan menunjang kebijakan satu informasi Indonesia, bukan pengenaan pajak kepada seluruh orang yang mempunyai NIK,” ucap Neil.

Upaya ini kata Neil diharapkan hendak membagikan revisi administrasi yang efisien serta efektif, baik untuk warga ataupun untuk DJP. Warga hendak mendapatkan layanan perpajakan yang lebih kilat serta gampang, sedangkan DJP mendapatkan basis informasi perpajakan yang luas serta akurat.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.