Hipmi Beranggapan Bahwa Virtual Office Butuh Regulasi

HiveFive, Jakarta- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia( Hipmi) memperhitungkan pemerintah butuh membuat regulasi yang memfasilitasi keberadaan virtual office mengingat model kantor virtual pada bisnis online tersebut saat ini mulai banyak digunakan oleh para usaha kecil serta menengah( UKM).

Pimpinan BPP HIPMI Bidang Organisasi, Anggawira berkata, virtual office pada bisnis online dikala ini jadi kebutuhan UKM di tengah persaingan usaha yang terus menjadi ketat serta keadaan ekonomi yang lesu. Para pengusaha kecil, lanjutnya, banyak kesusahan buat tumbuh paling utama bila wajib mendirikan suatu ruang kerja ataupun perkantoran mengingat harga beli serta sewa lahan telah terus menjadi mahal.

” Di era serba teknologi semacam saat ini, kebutuhan ruang kerja dapat terbuat lebih instan melalui virtual office, namun alamat kantor senantiasa diperlukan buat kepentingan legalitas usaha,” katanya dalam siaran pers, Rabu( 11/ 11/ 2015).

Ia menarangkan, lewat virtual office pada bisnis online yang telah sangat didukung oleh teknologi data serta smartphone, hingga UKM dapat lebih mengirit paling utama buat bayaran sewa kantor sampai 90%.” Kami berharap pemerintah dapat membagikan ruang untuk keberadaan virtual office serta co working ruang di Indonesia,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, lanjut Anggawira, keberadaan virtual office pada bisnis online pula memerlukan pengawasan serta pengamanan lewat payung hukum supaya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.