Pengantar
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, di tengah potensi besar, UMKM sering kali menghadapi berbagai tantangan yang dapat menghambat perkembangan bisnis mereka. Untuk membantu pemilik UMKM, memahami permasalahan umum ini menjadi langkah pertama dalam mencari solusi yang tepat. Artikel ini akan mengulas tiga permasalahan utama yang sering dihadapi UMKM serta pentingnya peran pendampingan dalam menghadapi kendala-kendala ini.
Dasar Hukum
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, UMKM memiliki hak dan kewajiban yang diatur secara spesifik, termasuk dalam bidang pembiayaan, perizinan, serta pembinaan dan pengawasan. Regulasi ini juga mengatur upaya pemerintah dalam memberikan dukungan bagi UMKM, termasuk dalam hal kemudahan pengurusan izin dan legalitas usaha yang diperlukan untuk keberlangsungan bisnis mereka.
Pengertian
Permasalahan UMKM mencakup berbagai kendala yang umumnya berkaitan dengan akses modal, akses pemasaran, serta aspek legalitas dan perizinan. Mengenali tiga permasalahan pokok ini akan mempermudah pelaku UMKM dalam mempersiapkan strategi pengembangan usaha yang lebih tepat sasaran.
Tiga Permasalahan yang Sering Dihadapi UMKM
1. Keterbatasan Akses Modal
Akses modal menjadi salah satu masalah utama yang sering dihadapi UMKM. Banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan pendanaan, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, karena kurangnya jaminan atau persyaratan administrasi yang sulit dipenuhi. Keterbatasan modal ini berdampak pada kemampuan mereka untuk memperluas bisnis dan meningkatkan kualitas produk atau jasa yang ditawarkan.
2. Keterbatasan Akses ke Pasar
Menghadapi persaingan pasar yang ketat juga menjadi tantangan besar bagi UMKM. Dengan keterbatasan sumber daya, banyak UMKM yang sulit memasarkan produknya secara luas dan belum optimal memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran. Hal ini mengakibatkan produk mereka tidak dikenal luas oleh konsumen dan akhirnya berdampak pada stagnasi bisnis.
3. Kurangnya Pemahaman tentang Legalitas dan Perpajakan
Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen perizinan lainnya, yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor. Di sisi lain, pemahaman tentang kewajiban perpajakan juga masih terbatas, sehingga beberapa UMKM mengalami kesulitan dalam hal pencatatan keuangan dan pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini dapat menyebabkan masalah hukum di kemudian hari.
Penutup
Mengatasi permasalahan yang dihadapi UMKM memerlukan bantuan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun lembaga pendukung. Dengan solusi yang tepat, pelaku UMKM dapat berkembang lebih baik dan meningkatkan daya saing mereka di pasar. Jika Anda adalah pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha atau memahami kewajiban perpajakan, Hive Five siap membantu Anda. Hubungi tim kami untuk mendapatkan solusi terbaik bagi bisnis Anda!