1 jt WP di incar DJP
yang data SPT-nya bebeda dengan harta yang sebenarnya

Perlu diketahui, otoritas sudah memiliki akses terhadap data keuangan wajib pajak melalui perbankan dan sumber lainnya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo pun mengajak wajib pajak yang masuk dalam sorotan di atas untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) yang berlangsung hingga 30 Juni 2022.

“Waktu pelaksanaan PPS waktunya tingga 2 bulan lebih sedikit. Maka ada program pengungkapan sukarela yang berlangsung Januari sampai Juni ini silakan Anda untuk segera ikut,” kata Suryo.

Sebagai informasi, PPS berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Adapun Suryo menyampaikan sampai dengan 19 April 2022 pukul 07.00 WIB, jumlah peserta PPS tercatat sebanyak 37.872 wajib pajak. Jumlah ini terdiri dari 8.641 peserta PPS kebijakan I dan 34.789 peserta PPS kebijakan II.

Total harta yang diungkapkan puluhan ribu wajib pajak tersebut mencapai Rp65,94 triliun dengan perincian jenis harta yang berasal dari kas dan setara kas senilai Rp53,46 triliun, serta non kas Rp12,47 triliun.

Dari pengungkapan harta tersebut, DJP telah mengumpulkan penerimaan negara dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) senilai Rp6,71 triliun antara lain Rp3,22 triliun berasal dari peserta kebijakan I PPS dan Rp3,5 triliun dari peserta kebijakan II PPS.

SHARE THIS

Konsultasikan Kebutuhan Anda

Mulai perjalanan kesuksesan bisnis Anda sekarang! Konsultasikan kebutuhan Anda dengan Hive Five.